Advertisement
Pelapor Kasus Jiwasraya Ancam Gugat Praperadilan Kejagung
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018). - JIBI/Dedi Gunawan
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Jika pada Februari 2020 tidak kunjung menetapkan tersangka pada kasus korupsi PT Jiwasraya, pelapor perkara korupsi PT Jiwasraya, Boyamin Saiman mengancam bakal menggungat praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boyamin mengakui bahwa kasus PT Jiwasraya cukup sulit dibongkar, karena berkaitan dengan kejahatan keuangan. Namun, sebagai pelapor, dia mengaku tidak puas dengan kinerja tim penyidik di Kejagung karena belum juga menetapkan satupun sebagai tersangka.
Advertisement
"Kalau sampai akhir Februari tidak ada tersangka, saya akan ajukan gugatan praperadilan," tuturnya, Senin (6/1/2020).
Dia juga mendesak tim penyidik Kejagung untuk memeriksa seluruh direksi PT Jiwasraya periode 2008-2018 yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA
"Saya mau direksi lama itu diperiksa semua," kata Boyamin.
Boyamin menilai bahwa seluruh direksi Asuransi Jiwasraya diduga melanggar Peraturan Jaksa Agung No.73/2016 dan Peraturan OJK No.2/2014 yang pada intinya menyebut bahwa pembelian investasi saham itu harus mempertimbangkan manajemen risiko dan tata kelola perasuransian.
"Nampaknya mereka melanggar aturan itu, jadi jebollah uang itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Beredar di Kota Jogja, Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita Petugas
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Waroeng Steak Berangkatkan Umrah Karyawan Setiap Tahun
- Google Siapkan Pusat Data AI Tenaga Surya di Orbit Bumi
- PSS Sleman Tahan Barito Putera 1-1 dan Kunci Puncak Grup 2
- Polisi Amankan Siswa yang Jadi Endorser Situs Judi Online
- Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Tarakan, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami
- Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
- Situasi Aman, Personel Polri Tuntaskan Pembersihan SMAN 72
Advertisement
Advertisement



