Advertisement
Pelapor Kasus Jiwasraya Ancam Gugat Praperadilan Kejagung

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Jika pada Februari 2020 tidak kunjung menetapkan tersangka pada kasus korupsi PT Jiwasraya, pelapor perkara korupsi PT Jiwasraya, Boyamin Saiman mengancam bakal menggungat praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boyamin mengakui bahwa kasus PT Jiwasraya cukup sulit dibongkar, karena berkaitan dengan kejahatan keuangan. Namun, sebagai pelapor, dia mengaku tidak puas dengan kinerja tim penyidik di Kejagung karena belum juga menetapkan satupun sebagai tersangka.
Advertisement
"Kalau sampai akhir Februari tidak ada tersangka, saya akan ajukan gugatan praperadilan," tuturnya, Senin (6/1/2020).
Dia juga mendesak tim penyidik Kejagung untuk memeriksa seluruh direksi PT Jiwasraya periode 2008-2018 yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi tersebut.
"Saya mau direksi lama itu diperiksa semua," kata Boyamin.
Boyamin menilai bahwa seluruh direksi Asuransi Jiwasraya diduga melanggar Peraturan Jaksa Agung No.73/2016 dan Peraturan OJK No.2/2014 yang pada intinya menyebut bahwa pembelian investasi saham itu harus mempertimbangkan manajemen risiko dan tata kelola perasuransian.
"Nampaknya mereka melanggar aturan itu, jadi jebollah uang itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
Advertisement
Advertisement