Advertisement
Ponsel Milik 2 Tersangka Penyiram Novel Dikirim ke Lab Forensik untuk Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polri memeriksa ponsel milik kedua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Advertisement
Pada Selasa, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- YG Entertainment Sebut BLACKPINK Sedang Syuting Video Musik Lagu Baru
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Prabowo Sebut Harta Korupsi adalah Harta Haram yang Akan Bawa Petaka
- Polres Karanganyar Tangkap Peracik Miras Ilegal
- Dua Grup Sawit Masih Tunggak Rp4,4 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
- Daftar Buah Kaya Serat dan Rendah Kalori Penunjang Diet
- Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900.000 yang Cair Hari Ini
Advertisement
Advertisement