Advertisement
Ponsel Milik 2 Tersangka Penyiram Novel Dikirim ke Lab Forensik untuk Diperiksa
Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polri memeriksa ponsel milik kedua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Advertisement
Pada Selasa, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




