Mengapa SMA Garuda Pakai Kurikulum IB? Ini Kata Prabowo
Prabowo menjelaskan SMA Unggul Garuda menggunakan kurikulum IB untuk menyiapkan siswa masuk universitas terbaik dunia.
ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Sekitar 165 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai Pemerintah harus memperbaiki sistem dan mekanisme pada langkah-langkah pembebasan untuk mereka.
Willy menegaskan bahwa dalam kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di luar negeri memang pemerintah harus lebih berhati-hati.
"Penghormatan terhadap kedaulatan hukum negara lain perlu menjadi pertimbangan, apalagi negara-negara yang belum memiliki perjanjian kerja sama bilateral dengan Indonesia," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menilai membebaskan WNI dari tuntutan hukum di luar negeri memang "tricky" sehingga perlu cermat melihat budaya hukum negara yang bersangkutan sambil tetap menghormati kedaulatan negara tersebut.
Menurut dia, untuk negara-negara yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia, tidak bisa semena-mena, apalagi berhubungan dengan negara yang tidak memiliki perjanjian dengan Indonesia.
"Namun demikian langkah pemerintah untuk membebaskan WNI dari tuntutan hukum di luar negeri masih perlu diperbaiki. Utamanya menurut dia adalah soal kewenangan dan koordinasi," ujarnya.
Dia menilai batas tanggung jawab dan kewenangan sering kali menjadi masalah kecepatan dan ketepatan bergerak ketika melakukan upaya pembebasan WNI dari jeratan hukuman mati.
Hal itu menurut dia menjadi catatan tersendiri yang muncul pada IHPS I Tahun 2018 sehingga kita perlu periksa lagi apakah sudah ada langkah perbaikan yang nyata atau belum.
Willy menilai WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri harus dilihat dalam bingkai yang lebih komprehensif sehingga perlu perbaikan terhadap kondisi tersebut juga dilakukan di bagian hulu.
"Untuk sampai ke luar negeri itu pencatatan sudah dimulai dari desa/kelurahan, kota, provinsi dan seterusnya. TKI non-documented pun sebenarnya bisa terlacak jika pendataan penduduk sudah benar
dan dengan pendekatan yang lebih partisipatif melibatkan masyarakat," katanya.
Dia menilai untuk tindakan preventif, perlu perbaikan juga di sisi dalam negeri sehingga langkah pemerintah dalam kasus WNI yang terjerat hukum di luar negeri tidak seperti memadamkan kebakaran.
Willy berharap pemerintah secara serius memperhatikan potensi-potensi yang dapat membuat WNI terjerat kasus hukum hingga hukuman mati di luar negeri.
Menurut dia, pasca-pembebasan Siti Aisyah yang terancam hukuman mati karena dituduh membunuh Kim Jong Nam di Malaysia, Maret 2019, masih ada sekitar 165 WNI yang menghadapi tuntutan mati di berbagai negara.
"Kasus Siti Aisyah yang menjadi sorotan karena melibatkan keluarga politisi tinggi negara Korea misalnya ternyata pemerintah mampu membebaskan. Kita harus meyakini pemerintah juga mampu berupaya maksimal untuk pembebasan hukuman mati WNI lainnya," katanya.
Dia menegaskan bahwa DPR akan berusaha sama keras dengan pemerintah, untuk memberi dukungan yang diperlukan dalam langkah membebaskan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menjelaskan SMA Unggul Garuda menggunakan kurikulum IB untuk menyiapkan siswa masuk universitas terbaik dunia.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus