Advertisement
Beda dengan Jokowi, Puan Maharani Anggap Hukuman Mati Langgar HAM
Mobil ambulans yang membawa peti jenazah terpidana hukuman mati diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7/2016). - Antara/Idhad Zakaria
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan hukuman mati bisa saja diberlakukan pada kejahatan tertentu, misalnya korupsi. Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Puan menegaskan hukuman mati melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Kita juga harus telaah apakah itu perlu dilakukan atau tidak. Itu kan sudah ada undang-undangnya. Ya kita ikuti saja lah undang-undang tersebut. Jangan sampai kita kemudian bergerak terlalu cepat tapi kemudian melanggar undang-undang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Jokowi berlandaskan pada Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang (UU) No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 ayat 2 tertulis korupsi dalam keadaan tertentu dapat dijatuhi hukuman mati.
Penjelasan dari keadaan tertentu pada pasal tersebut yaitu dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.
Sementara itu terkait Pilkada 2020, Puan yang juga Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan partainya akan melihat profil lebih jauh para calon yang ingin diusung.
Apalagi Mahkamah Konstitusi telah memutuskan mantan koruptor baru bisa ikut pilkada setelah mereka melewati jangka lima tahun setelah bebas dari tahanan.
“Kami carilah orang yang lebih punya rekam jejak yang baik dan diterima oleh masyarakat,” jelas Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kisah Suparjono Menjaga Depo Pringgokusuman Jogja Tetap Nol Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








