Advertisement
3.000 Ulama Gelar Ijtima di Bogor, Ini 9 Poin yang Disepakati

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-Ribuan ulama menggelar ijtima di Bogor, Jawa Barat yang menghasilkan sejumlah keputusan.
Ijtima 3.000 ulama bertajuk "Ulama dan Masa Depan Indonesia" yang diikuti oleh ulama dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, menghasilkan sembilan poin kesepakatan.
Advertisement
"Setelah dilaksanakan pertemuan para ulama atau ijtima ulama dengan jumlah 3.000 ulama, maka kami menyepakati sembilan poin," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji usai acara.
Sembilan poin hasil kesepakatan 3.000 ulama tersebut, sebagai berikut:
1. Radikalisme atas nama agama yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi berupa upaya untuk mengubah bentuk negara dan tidak mengindahkan mekanisme konstitusional yang berlaku, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia. Perilakunya dikategorikan sebagai makar;
2. Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan terhadap praktik-praktik prostitusi dan Nikah Mut’ah yang berada di wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan aturan yang berlaku;
3. Mendorong lembaga keagamaan Islam untuk meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian serta peningkatan kualitas manajemen pengelolaan zakat dan wakaf. Untuk itu, perlu penguatan terhadap kualitas kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), agar bisa berperan lebih baik lagi;
4. Mendorong pemerintah untuk memfasilitasi dan mengalokasikan dana kepada ormas Islam, lembaga keagamaan Islam dan lembaga pendidikan agama Islam dengan tujuan agar dapat berperan aktif membantu pemerintah mewujudkan visi Kabupaten Bogor Berkeadaban;
5. Pemerintah daerah segera mengimplementasikan peraturan tentang keharusan sertifikasi halal seluruh produk obat-obatan, makanan, minuman dan produk lainnya sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Jaminan Produk Halal;
6. Dalam rangka meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS), mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana Program Wajar Diknas (Kesetaraan; Paket A, B, dan C) yang secara khusus diperuntukkan bagi pondok pesantren Salafiyah di Kabupaten Bogor;
7. Mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengalokasikan bantuan pemeliharaan serta memfasilitasi program dakwah di masjid besar setiap kecamatan;
8. Mendorong pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa bagi putra daerah penghafal Al-Qur’an (Hafizh/Hafizhah) yang ada di Kabupaten Bogor;
9. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas guru agama non-PNS/honorer serta menambah jam pendidikan agama di sekolah maupun madrasah, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement