Mobil Terkena Abu Vulkanik? Begini Cara Membersihkannya
Mobil terkena abu vulkanik? Pengamat ITB Yannes Martinus Pasaribu menyarankan membilasnya dengan air mengalir agar tidak merusak kendaraan.
Hendrar Prihadi. /DOK.
Harianjogja.com, JAKARTA—Politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan partainya menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengganti Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi atau Hendi dari jabatannya.
"PDI Perjuangan sangat menghormati prinsip bernegara bahwa kekuasaan eksekutif ada di tangan Presiden. Karena sekarang presidennya Pak Prabowo maka beliaulah yang berwenang menata kabinet dan lembaga negara," kata Basarah dalam di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan PDIP mendukung langkah itu sepenuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP menggantikan Hendrar Prihadi, bersamaan dengan sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurut Basarah, Hendi yang sebelumnya menjabat Kepala LKPP juga sudah cukup lama mengemban tugas sehingga pergantian pejabat dianggap wajar untuk penyegaran lembaga.
"Kami menghormati sekaligus mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto. Itu bagian dari kewenangan konstitusional beliau," ujarnya.
BACA JUGA: DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Basarah menegaskan PDI Perjuangan akan selalu menghormati aturan main bernegara, termasuk dalam hal kewenangan Presiden melakukan perombakan di lembaga pemerintahan maupun nonkementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mobil terkena abu vulkanik? Pengamat ITB Yannes Martinus Pasaribu menyarankan membilasnya dengan air mengalir agar tidak merusak kendaraan.
Iran akan menetapkan zona maritim terbatas baru di luar Selat Hormuz. Kapal yang masuk kawasan tersebut akan dimasukkan daftar sanksi.
DPRD Kota Jogja menyoroti biaya listrik dan pemeliharaan balai RW yang masih ditanggung warga secara swadaya dan meminta Pemkot turun tangan.
BMKG menyebut abu vulkanis Anak Krakatau berpotensi bergerak ke Jawa tergantung perubahan arah dan kecepatan angin.
BGN menyesuaikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau seiring penerapan PJJ mulai 7 September 2026.
YIA tetap beroperasi normal meski 30 penerbangan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta.