Pekerja YTI Didorong Manfaatkan JMO dan Program MLT Perumahan
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan aplikasi JMO dan manfaat MLT Perumahan kepada pekerja PT YTI, dorong layanan digital yang cepat dan mudah diakses.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat perlu mewaspadai agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri lewat jalur tidak resmi atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Pasalnya salah satu PMI asal Indonesia terjebak oleh agen dan kini menjadi operator judi online di Kamboja.
Adapun PMI tersebut merupakan warga asal Sumatra Barat. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat Jupriyadi mengatakan pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Ranah Minang yang bermasalah di Kamboja masih dalam proses.
"Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses," kata katanya dilansir Antara, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA: Penggunaan AI: Selain Menguntungkan, Ternyata Berdampak ke Lingkungan
BP3MI telah berkirim surat ke kementerian terkait yang selanjutnya diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh agar membantu proses pemulangan warga asal Sumbar tersebut.
PMI ilegal asal Sumbar tersebut sudah bekerja di Kamboja sejak enam bulan terakhir sebagai operator judi online. Namun, di tengah pekerjaan ia bermasalah dan berkeinginan balik ke Sumbar namun tertahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BP3MI setempat, PMI ilegal itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator komputer saat masih berada di Tanah Air. Namun, setibanya di Kamboja ia justru dipekerjakan sebagai operator judi online.
Pemerintah, secara masif terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak iming-iming pekerjaan dengan jumlah gaji yang menggiurkan namun tidak memiliki aspek perlindungan jelas.
Bahkan, Indonesia telah merilis tiga negara yang tidak dianjurkan sebagai tempat bekerja yakni Kamboja, Laos dan Myanmar karena dikhawatirkan terjebak dengan praktik ilegal seperti judi online. "Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan aplikasi JMO dan manfaat MLT Perumahan kepada pekerja PT YTI, dorong layanan digital yang cepat dan mudah diakses.
Amerika Serikat mulai memberlakukan tarif impor baru 10%-12,5% terhadap 60 mitra dagang termasuk Indonesia. Kebijakan Donald Trump menuai kritik dari sejumlah n
Inés García Santos memberikan klarifikasi setelah diterpa tudingan memanfaatkan Lamine Yamal. Influencer asal Spanyol itu mengaku terganggu oleh komentar negati
Warisan Stephen Chow Rp5,3 triliun, Cecilia Cheung dan Xu Jiao disebut penerima. Kabar wasiat Mei 2024 masih spekulasi, belum ada konfirmasi resmi.
PSIM Jogja masih memburu striker asing untuk Super League 2026/2027. Negosiasi dengan sejumlah pemain berlangsung, sementara lini depan menjadi prioritas utama.
OECD mencatat Israel menjadi negara dengan penurunan wisatawan terparah di dunia pascapandemi, sementara Arab Saudi mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 67 per