Advertisement
Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan penuh kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri - BPMI Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, tidak hadirnya Gibran karena sedang menjalankan tugas ke luar kota. “Beliau [Gibran] sedang di luar kota,” kata Prasetyo usai acara pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Wapres Gibran Minta Santri Pelajari Coding
Meski tidak dihadiri Wapres, dia mengatakan prosesi pelantikan berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah nama baru masuk ke jajaran kabinet dalam reshuffle kali ini, termasuk pengisian pos kementerian strategis.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rabu (17/9/2025). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara dalam Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Dalam keppres yang sama, Erick diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Posisinya di kabinet nantinya digantikan oleh sosok baru yang belum diumumkan secara resmi.
Sementara itu, Erick menempati posisi baru sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora). Selain Erick, terdapat sejumlah pejabat lain yang juga mengalami pergeseran jabatan.
Sulaiman Umar diberhentikan sebagai Wakil Menteri Kehutanan, sementara Hasan Nasbi dicopot dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan, dan Anto M. Putranto dari Kepala Staf Kepresidenan.
Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo juga mengeluarkan Keppres Nomor 97 B Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat komunikasi dan staf kepresidenan.
Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Moh Qodari menjadi Kepala Staf Kepresidenan, serta Ahmad Dofiri dipercaya sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.
Sementara itu, Keppres Nomor 152 TPA Tahun 2025 menetapkan pengangkatan beberapa pejabat baru di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sarah Sadiqa resmi dilantik sebagai Kepala LKPP, sementara Nanik Sudaryati Dayang dan Soni Sanjaya masing-masing diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Gaya Nusantara (BGN).
Melalui keppres tersebut, Presiden menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik akan memperoleh hak keuangan serta fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Bantul Perketat Pengendalian Hama Tikus demi Jaga Produksi Padi
- Janice Tjen Lolos R2 Australia Open 2026, Saingi Ranking Eala
- Dua Ganda Putra RI Tembus 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Produksi Ikan 55.000 Ton, 27 Pasar Serap 40 Persen Produksi di 2024
- 4 Kasus Teror Hiu dalam 48 Jam di Australia, Warga Diminta Jauhi Laut
- Pemkab Gunungkidul Sediakan 26 Ton Kebutuhan Pokok di Operasi Pasar
- Uni Eropa Siap Wajibkan Pemblokiran Huawei dan ZTE dari Infrastruktur
Advertisement
Advertisement



