Advertisement
Edhy Prabowo Diminta Tahan Diri terkait Wacana Membuka Keran Ekspor Benih Lobster
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diminta untuk menahan diri terkait wacana membuka kembali ekspor benih lobster.
Wacana tersebut belakangan ini memang menuai sorotan dari berbagai kalangan. Selain mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, respons juga datang dari Penasihat Pusat Transformasi Kebijakan Publik Abdul Halim. Menurutnya perlu kajian matang apabila Edhy ingin membuka keran ekspor yang dilarang oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Advertisement
Adapun kebijakan terkait benih lobster diatur dalam Permen KP No.56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah RI.
Jika Edhy menyebut ada kenaikan stok lobster, menurut Abdul perlu dijelaskan berapa dan di mana saja sebaran stok tersebut. Begitu pula dengan rencana untuk membesarkan benih lobster yang perlu didetailkan.
Harus dijelaskan pula peta jalan yang akan disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pemanfaatan lobster.
"Sejumlah pertanyaan di atas perlu dijawab oleh Menteri KP sebelum melontarkan wacana pembolehan kembali ekspor benih lobster, terlebih apabila manfaat usaha pembesaran lobster justru lebih dinikmati oleh negara tetangga seperti Vietnam," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/12/2019).
Abdul menyarankan sebaiknya Edhy menahan diri dan melakukan kajian di internal KKP terlebih dahulu sebelum melontarkan wacana ini. Dia menegaskan kajian tersebut harus melibatkan para ahli yang kredibel guna menghadirkan kepastian usaha perikanan yang berujung pada upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
"Di sinilah pentingnya kajian itu dilakukan, apalagi Menteri KP baru menjabat 2 bulan. Tidak perlu buru-buru sepanjang basis argumentasi dan peta jalan pemanfaatannya dihadirkan terlebih dahulu," saran Abdul.
Dia juga mengingatkan yang harus dikedepankan adalah tata kelola perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab, bukan tata kelola perikanan yang serba terburu-buru, asumtif-eksploitatif, dan mengabaikan prinsip sustainable and responsible fisheries.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement