Advertisement
Edhy Prabowo Diminta Tahan Diri terkait Wacana Membuka Keran Ekspor Benih Lobster

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diminta untuk menahan diri terkait wacana membuka kembali ekspor benih lobster.
Wacana tersebut belakangan ini memang menuai sorotan dari berbagai kalangan. Selain mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, respons juga datang dari Penasihat Pusat Transformasi Kebijakan Publik Abdul Halim. Menurutnya perlu kajian matang apabila Edhy ingin membuka keran ekspor yang dilarang oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Advertisement
Adapun kebijakan terkait benih lobster diatur dalam Permen KP No.56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah RI.
Jika Edhy menyebut ada kenaikan stok lobster, menurut Abdul perlu dijelaskan berapa dan di mana saja sebaran stok tersebut. Begitu pula dengan rencana untuk membesarkan benih lobster yang perlu didetailkan.
Harus dijelaskan pula peta jalan yang akan disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pemanfaatan lobster.
"Sejumlah pertanyaan di atas perlu dijawab oleh Menteri KP sebelum melontarkan wacana pembolehan kembali ekspor benih lobster, terlebih apabila manfaat usaha pembesaran lobster justru lebih dinikmati oleh negara tetangga seperti Vietnam," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/12/2019).
Abdul menyarankan sebaiknya Edhy menahan diri dan melakukan kajian di internal KKP terlebih dahulu sebelum melontarkan wacana ini. Dia menegaskan kajian tersebut harus melibatkan para ahli yang kredibel guna menghadirkan kepastian usaha perikanan yang berujung pada upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
"Di sinilah pentingnya kajian itu dilakukan, apalagi Menteri KP baru menjabat 2 bulan. Tidak perlu buru-buru sepanjang basis argumentasi dan peta jalan pemanfaatannya dihadirkan terlebih dahulu," saran Abdul.
Dia juga mengingatkan yang harus dikedepankan adalah tata kelola perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab, bukan tata kelola perikanan yang serba terburu-buru, asumtif-eksploitatif, dan mengabaikan prinsip sustainable and responsible fisheries.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement