Advertisement
Edhy Prabowo Diminta Tahan Diri terkait Wacana Membuka Keran Ekspor Benih Lobster

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diminta untuk menahan diri terkait wacana membuka kembali ekspor benih lobster.
Wacana tersebut belakangan ini memang menuai sorotan dari berbagai kalangan. Selain mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, respons juga datang dari Penasihat Pusat Transformasi Kebijakan Publik Abdul Halim. Menurutnya perlu kajian matang apabila Edhy ingin membuka keran ekspor yang dilarang oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Advertisement
Adapun kebijakan terkait benih lobster diatur dalam Permen KP No.56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah RI.
Jika Edhy menyebut ada kenaikan stok lobster, menurut Abdul perlu dijelaskan berapa dan di mana saja sebaran stok tersebut. Begitu pula dengan rencana untuk membesarkan benih lobster yang perlu didetailkan.
Harus dijelaskan pula peta jalan yang akan disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pemanfaatan lobster.
"Sejumlah pertanyaan di atas perlu dijawab oleh Menteri KP sebelum melontarkan wacana pembolehan kembali ekspor benih lobster, terlebih apabila manfaat usaha pembesaran lobster justru lebih dinikmati oleh negara tetangga seperti Vietnam," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/12/2019).
Abdul menyarankan sebaiknya Edhy menahan diri dan melakukan kajian di internal KKP terlebih dahulu sebelum melontarkan wacana ini. Dia menegaskan kajian tersebut harus melibatkan para ahli yang kredibel guna menghadirkan kepastian usaha perikanan yang berujung pada upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
"Di sinilah pentingnya kajian itu dilakukan, apalagi Menteri KP baru menjabat 2 bulan. Tidak perlu buru-buru sepanjang basis argumentasi dan peta jalan pemanfaatannya dihadirkan terlebih dahulu," saran Abdul.
Dia juga mengingatkan yang harus dikedepankan adalah tata kelola perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab, bukan tata kelola perikanan yang serba terburu-buru, asumtif-eksploitatif, dan mengabaikan prinsip sustainable and responsible fisheries.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement