Advertisement
Menteri Edhy Prabowo soal Kritikan Susi Pudjiastuti: Biar Saja
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. - Suara.com/Achmad Fauzi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Edhy Prabowo tentang larangan keran ekspor benih lobster. Edhy pun enggan berkomentar.
Edhy mengatakan, kritik yang dilontarkan Susi merupakan hak seseorang. Karena itu dirinya tak mempermasalahkannya.
Advertisement
"Oh itu hak [Susi Pudjiastuti] bicara, jadi biar saja," ujar Edhy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tetap tidak mau memberikan tanggapan soal kritik Susi.
BACA JUGA
Untuk diketahui, ketika Susi menjabat sebagai Menteri KKP, ia menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Namun, setelah tampuk kepemimpinan beralih ke Edhy, dia mewacanakan menghapus larangan tersebut.
Susi kemudian membuat protes melalui akun media sosial pribadinya. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya, hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.
Ia juga pernah menegur warganet yang menyebut ekspor lobster bakal menguntungkan nelayan Indonesia.
"Belajar baru omong! lobster belum bisa dibreedingkan in house. Semua bibit alam. Vietnam/ budidaya hanya membesarkan. Dan hanya dari Indonesia mereka bisa dapat, lewat singapura atau yg langsung. Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh," balas Susi kepada warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
Advertisement
Advertisement




