Advertisement
Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Batal
Diskotek Colosseum - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemprov DKI membuat keputusan membatalkan penghargaan Adi Karyawisata untuk Diskotek Colosseum.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penghargaan tersebut awalnya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan Nomor 388/2019, tentang Penetapan Pemenang Adi Karyawisata 2019.
Advertisement
"Penghargaan itu dibubuhi tanda tangan cetak, bukan tanda tangan basah Gubernur [Anies Baswedan] atas nama Pemprov DKI," katanya saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Senin (16/12/2019).
Dia menegaskan proses penjurian hingga pemberian penghargaan sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
BACA JUGA
Berdasarkan fakta tersebut, Saefullah menuturkan pemberian penghargaan Adi Karyawisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan. Apalagi, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta justry merekomendasikan untuk menutup diskotek Colosseum karena terindikasi ada transaksi narkotika.
"Gubernur sudah memberikan teguran kepada tim Disparbud karena tidak cermat. Selanjutnya, prosedur dan kriteria penilaian penghargaan harus ditinjau kembali di masa yang akan datang," lanjutnya.
Bukan itu saja, Sekda DKI mengatakan Gubernur Anies telah memerintahlan Inspektorat agar memeriksa atau melakukan investigasi terhadap jajaran PNS di Disparbud DKI yang terlibat dalam proses penilaian. Jika terbukti lalai, Pemprov DKI akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Posko Aduan THR Dibuka di Bantul, 1 Kasus Tahun Lalu Belum Tuntas
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bocah 5 Tahun Tewas Tertemper KA Bandara di Gamping
- Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Tembus 1.045 Jiwa
- 6 Akun Raup Rp27 Miliar dengan Bertaruh AS Serang Iran di Polymarket
- Babak I: Semen Padang vs PSIM Jogja 0-0, Fahreza Sudin Kartu Merah
- BIGBANG Umumkan Tur Global Rayakan 20 Tahun Debut
- AS Evakuasi 9.000 Warga dari Timur Tengah
- Debut Manis Jafar-Felisha di All England 2026
Advertisement
Advertisement







