Advertisement
PKS Persilakan Anggota Ikut Reuni 212
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – DPP PKS memberikan izin kepada simpatisan dan anggota untuk ikut Maulid Akbar dan Reuni Mujahid 212 di Monas, Senin (2/12/2019) dini hari. Pihaknya juga memberi izin kepada simpatisan mengikuti agenda itu.
Sekjen DPP PKS Mustafa Kamal mengatakan izin tersebut menjadi jaminan bagi panitia dan peserta bahwa acara dapat dilaksanakan seperti yang telah direncanakan.
Advertisement
“PKS mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia serta pemerintah pusat yang telah memberikan izin pelaksanaan Maulid Akbar dan Reuni 212,” katanya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Minggu (1/12/2019) malam.
Atas izin tersebut, PKS mempersilakan para anggota dan simpatisan PKS untuk hadir dan menyukseskan Maulid Akbar dan Reuni Mujahid 212 itu. DPP PKS juga meminta agar simpatisan turut berbaur dan menyambung silaturrahmi dengan para peserta lain di Monas.
Upaya ini katanya perlu dilakukan demi terciptanya rasa kebersamaan umat, kebangsaan dan kemanusiaan. Sejalan dengan itu, partai yang dipimpin Sohibul Iman ini juga meminta keluarga besarnya membawa bendera Merah Putih dan tak mengenakan atribut PKS.
”Kami juga minta keluarga besar PKS membawa Bendera Merah Putih dan tidak memakai baju PKS dan atribut-atribut partai lainnya,” ujarnya.
Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera menyerukan agar Reuni 212 menjadi ajang peneguhan kebersamaan keumatan dan kebangsaan, menguatka rasa saling memiliki NKRI serta mengukuhkan kebersamaan dalam kejayaan Indonesia.
DPP PKS menilai Reuni 212 juga dapat menjadi wadah untuk meningkatkan rasa saling percaya antarsesama anak bangsa, baik dalam bingkai ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniah dan basyariyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement