Advertisement
Pengawasan di Internet Lebih Mudah jika Iklan Rokok Dilarang

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Pengawasan di internet dinilai akan lebih mudah dilakukan bila iklan rokok dilarang.
"Yang terjadi saat ini adalah pembatasan, bukan pelarangan. Karena itu perlu ada pengawasan bersama," kata Kepala Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Denden Imadudin Soleh dalam Simposium "Pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok Menyeluruh untuk Mengurangi Konsumsi Rokok di Kalangan Remaja" di arena Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Denpasar, Sabtu (30/11/2019).
Advertisement
Denden mengatakan bila iklan rokok dijadikan salah satu muatan yang dilarang di internet, maka harus dinyatakan secara tegas. Dengan begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan lebih mudah memblokir karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Terkait iklan rokok yang beredar secara bebas di internet, Denden mengatakan ada peran masyarakat untuk meminta pemblokiran yang akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa langsung memblokir karena bisa digugat. Padahal Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mengeksekusi saja," tuturnya.
Denden mengatakan pernah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sebuah muatan di internet atas permintaan lembaga lain. Ternyata langkah pemblokiran tersebut digugat, dan lembaga yang meminta pemblokiran itu malah sama sekali bukan menjadi tergugat.
Denden menjadi salah satu narasumber dalam simposium yang diadakan Tobacco Control Support Center-IAKMI (TCSC-IAKMI) di arena Kongres Nasional IAKMI di Sanur, Denpasar, Bali.
Selain Denden, narasumber lainnya adalah Deputi Direktur Regional The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pasifik Tara Singh Bam, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Rizkiyana Sukandhi Putra, peneliti TCSC-IAKMI Ridhwan Fauzi, dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Dalam simposium tersebut, Tara Singh Bam mengatakan iklan rokok berhubungan dengan peningkatan konsumsi rokok karena merupakan bagian pemasaran dari industri rokok untuk meraup keuntungan tanpa peduli dengan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement