Advertisement
Pengawasan di Internet Lebih Mudah jika Iklan Rokok Dilarang
Ilustrasi internet. - Harian Jogja/Mediani Dyah Natalia
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Pengawasan di internet dinilai akan lebih mudah dilakukan bila iklan rokok dilarang.
"Yang terjadi saat ini adalah pembatasan, bukan pelarangan. Karena itu perlu ada pengawasan bersama," kata Kepala Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Denden Imadudin Soleh dalam Simposium "Pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok Menyeluruh untuk Mengurangi Konsumsi Rokok di Kalangan Remaja" di arena Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Denpasar, Sabtu (30/11/2019).
Advertisement
Denden mengatakan bila iklan rokok dijadikan salah satu muatan yang dilarang di internet, maka harus dinyatakan secara tegas. Dengan begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan lebih mudah memblokir karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Terkait iklan rokok yang beredar secara bebas di internet, Denden mengatakan ada peran masyarakat untuk meminta pemblokiran yang akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa langsung memblokir karena bisa digugat. Padahal Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mengeksekusi saja," tuturnya.
Denden mengatakan pernah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sebuah muatan di internet atas permintaan lembaga lain. Ternyata langkah pemblokiran tersebut digugat, dan lembaga yang meminta pemblokiran itu malah sama sekali bukan menjadi tergugat.
Denden menjadi salah satu narasumber dalam simposium yang diadakan Tobacco Control Support Center-IAKMI (TCSC-IAKMI) di arena Kongres Nasional IAKMI di Sanur, Denpasar, Bali.
Selain Denden, narasumber lainnya adalah Deputi Direktur Regional The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pasifik Tara Singh Bam, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Rizkiyana Sukandhi Putra, peneliti TCSC-IAKMI Ridhwan Fauzi, dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Dalam simposium tersebut, Tara Singh Bam mengatakan iklan rokok berhubungan dengan peningkatan konsumsi rokok karena merupakan bagian pemasaran dari industri rokok untuk meraup keuntungan tanpa peduli dengan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- KAI Akan Gunakan Teknologi Drone Frogs untuk Kebersihan Kereta Api
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 2 November 2025
- Sebelum Manggung, Rose BLACPINK Pilih Menu Makan Nasi Goreng
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 2 November
- Raja Keraton Surakarta Hadiningrat Paku Buwono XIII Wafat Hari Ini
- Barcelona Vs Elche, Lewandowski dan Olmo Bisa Dimainkan
- Jenazah Paku Buwono XIII Akan Dimakamkan di Makam Raja Imogiri Bantul
Advertisement
Advertisement



