Advertisement
Pengawasan di Internet Lebih Mudah jika Iklan Rokok Dilarang
Ilustrasi internet. - Harian Jogja/Mediani Dyah Natalia
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Pengawasan di internet dinilai akan lebih mudah dilakukan bila iklan rokok dilarang.
"Yang terjadi saat ini adalah pembatasan, bukan pelarangan. Karena itu perlu ada pengawasan bersama," kata Kepala Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Denden Imadudin Soleh dalam Simposium "Pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok Menyeluruh untuk Mengurangi Konsumsi Rokok di Kalangan Remaja" di arena Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Denpasar, Sabtu (30/11/2019).
Advertisement
Denden mengatakan bila iklan rokok dijadikan salah satu muatan yang dilarang di internet, maka harus dinyatakan secara tegas. Dengan begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan lebih mudah memblokir karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Terkait iklan rokok yang beredar secara bebas di internet, Denden mengatakan ada peran masyarakat untuk meminta pemblokiran yang akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa langsung memblokir karena bisa digugat. Padahal Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mengeksekusi saja," tuturnya.
Denden mengatakan pernah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sebuah muatan di internet atas permintaan lembaga lain. Ternyata langkah pemblokiran tersebut digugat, dan lembaga yang meminta pemblokiran itu malah sama sekali bukan menjadi tergugat.
Denden menjadi salah satu narasumber dalam simposium yang diadakan Tobacco Control Support Center-IAKMI (TCSC-IAKMI) di arena Kongres Nasional IAKMI di Sanur, Denpasar, Bali.
Selain Denden, narasumber lainnya adalah Deputi Direktur Regional The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pasifik Tara Singh Bam, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Rizkiyana Sukandhi Putra, peneliti TCSC-IAKMI Ridhwan Fauzi, dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Dalam simposium tersebut, Tara Singh Bam mengatakan iklan rokok berhubungan dengan peningkatan konsumsi rokok karena merupakan bagian pemasaran dari industri rokok untuk meraup keuntungan tanpa peduli dengan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa M4,9 Guncang Tuban, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kapal Labuan Bajo, Menhub Soroti Cuaca Ekstrem
- Prof. Susanto: Karier Remaja Harus Disiapkan Sejak Usia 15 Tahun
- Kemenhub Ramp Check 104 Ribu Kendaraan Selama Libur Nataru
- Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit dan Telur Masih Tinggi
- Fondasi Jembatan di Jumantono Longsor, Akses Roda Empat Ditutup
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Tiga Pemotor Tertimpa Pohon Tumbang di Mojolaban, 1 Orang Meninggal
Advertisement
Advertisement



