Advertisement
Iklan Rokok di Internet Kian Menjamur, Anak-Anak Jadi Mudah Mengakses. Bagaimana Respons Pemerintah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iklan rokok di internet semakin tidak ada batasan dan mudah diakses oleh anak-anak. Hal itu membuat Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) mempertanyakan kelanjutan rencana pemerintah menangani hal tersebut.
"Terpaan iklan rokok yang amat masif dan luas, termasuk di internet, terbukti mampu mempengaruhi perilaku merokok anak dan remaja," kata Ketua TCSC-IAKMI Sumarjati Arjoso dalam sebuah seminar yang diadakan di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Advertisement
Sumarjati mengatakan industri rokok gencar beriklan di internet yang merupakan hal yang tidak terpisahkan dari anak dan remaja masa kini.
Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2018, sebanyak 16,68% anak usia 13 -18 tahun sudah menjadi pengguna internet.
"Konsumsi media digital yang tinggi pada anak dan remaja tentu dimanfaatkan sepenuhnya oleh industri rokok untuk menjaring pasar masa depan mereka," tuturnya.
Pelindungan anak dari iklan rokok di internet sebenarnya mendapat angin segar melalui surat mantan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Juni 2019.
Dalam surat tersebut, Menteri Nila meminta Menteri Rudiantara untuk memblokir iklan rokok di internet. Surat tersebut ditanggapi Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melakukan pemindaian terhadap iklan rokok di internet.
Kedua Kementerian juga diketahui melakukan pembahasan yang cukup intensif terkait aturan mengenai iklan rokok di internet.
Namun, setelah Kabinet Indonesia Maju terbentuk, dan Terawan Agus Putranto diangkat sebagai Menteri Kesehatan dan Johnny G Plate diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, belum ada lagi tindak lanjut terkait aturan tentang iklan rokok di internet.
Karena itu, TCSC-IAKMI kemudian mengadakan seminar bertajuk "Apa Kabar Pelarangan Iklan Rokok di Media Daring" dengan menghadirkan narasumber Sumarjati Arjoso, Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau, Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia Bambang Sumaryanto, dan Koordinator Advokasi Lentera Anak Nahla Jovial Nisa.
Kementerian Kesehatan yang juga diundang pada acara tersebut tidak mengirimkan wakilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Gegara Layang-Layang, 2 Pengendara Motor Tabrakan di Jalan Jogja-Wates
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhub Ingatkan Bermain Layangan di Sekitar Bandara Sangat Membahayakan Penerbangan
- Viral Ridwan Kamil Protes Akibat Super Air Jet Delay 10 Jam, Bandara Ngurah Rai Klaim Bukan Akibat Pengaspalan Runway
- Megawati Soekarnoputri Disuguhi Menu Racikan Food Blogger Dianxi Xiaoge
- Presiden Prabowo Bertemu Komisi Eropa hingga Raja Belgia Philippe
- Prediksi BMKG Minggu 13 Juli 2025: Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Kim Jong Un Tegaskan Dukung Rusia soal Ukraina
Advertisement
Advertisement