Advertisement
Yasonna Jelaskan Alasan Jokowi Beri Grasi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Menteri Kehakiman Laos Saysy Santyvong (kiri) berfoto bersama usai menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/11/2019) - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, sehingga vonis dikurangi dari tujuh tahun menjadi enam tahun penjara. Grasi diberikan karena Annas dengan alasan sudah tua dan sering sakit-sakitan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa yang dilakukan Jokowi adalah soal kemanusiaan. Selama menjadi presiden, tak sekalipun ada grasi.
Advertisement
“Presiden belum pernah mengeluarkan grasi kalau tidak alasan. Coba bayangkan sudah, ini tahun ke-6 bapak presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Yasonna menjelaskan bahwa selama enam tahun itu banyak sekali yang meminta grasi ke presiden. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dia bandingkan pernah memberikannya untuk terpidana Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan yang kena stroke.
BACA JUGA
“Pokoknya hampir semua [terpidana korupsi] yang ada di dalam mengajukan, tapi tidak dikasih,” jelasnya.
Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan. Usianya yang sudah 78 tahun dan sering sakit-sakitan menjadi pertimbangan Presiden memberikan grasi berdasarkan keputusan presiden nomor 23/G tahun 2019. Pengurangan ditetapkan 25 Oktober lalu.
Dengan pengurangan satu tahun, Annas akan bisa menghirup udara bebas pada 3 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak
Advertisement
Advertisement







