Advertisement

Yasonna Jelaskan Alasan Jokowi Beri Grasi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 29 November 2019 - 08:27 WIB
Nina Atmasari
Yasonna Jelaskan Alasan Jokowi Beri Grasi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Menteri Kehakiman Laos Saysy Santyvong (kiri) berfoto bersama usai menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/11/2019) - ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, sehingga vonis dikurangi dari tujuh tahun menjadi enam tahun penjara. Grasi diberikan karena Annas dengan alasan sudah tua dan sering sakit-sakitan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa yang dilakukan Jokowi adalah soal kemanusiaan. Selama menjadi presiden, tak sekalipun ada grasi.

Advertisement

“Presiden belum pernah mengeluarkan grasi kalau tidak alasan. Coba bayangkan sudah, ini tahun ke-6 bapak presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019). 

Yasonna menjelaskan bahwa selama enam tahun itu banyak sekali yang meminta grasi ke presiden. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dia bandingkan pernah memberikannya untuk terpidana Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan yang kena stroke. 

“Pokoknya hampir semua [terpidana korupsi] yang ada di dalam mengajukan, tapi tidak dikasih,” jelasnya.

Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan. Usianya yang sudah 78 tahun dan sering sakit-sakitan menjadi pertimbangan Presiden memberikan grasi berdasarkan keputusan presiden nomor 23/G tahun 2019. Pengurangan ditetapkan 25 Oktober lalu.

Dengan pengurangan satu tahun, Annas akan bisa menghirup udara bebas pada 3 Oktober 2020. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement