Advertisement
Mendagri: Perpanjangan Izin FPI Terganjal Visi Khilafah Islamiah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi telah memberikan surat izin rekomendasi perpanjangan surat keterangan terdaftar organisasi Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan FPI sudah menandatangani surat di atas materai untuk setia terhadap negara dan pancasila. Namun, masih ada kendala penerbitan izin.
“Tapi problemnya di AD/ART [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga]. Di AD/ART itu disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan
Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap penerapan Islam secara sempurna dari sisi teori bagus. Akan tetapi, sebelumnya FPI menggaungkan NKRI bersyariat. Kalimat itu kemudian menjadi pertimbangan. Kemendagri mempertanyakan apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.
Kata lain yang dipermasalahkan Kemendagri adalah khilafah. Bagi pemerintah, kalimat ini sensitif karena jika mau diterapkan menjadi sistem negara, itu bertentangan dengan prinsip NKRI.
Tito menjelaskan visi misi inilah yang membuat pengertiannya kabur. Oleh karena itu, Kemendagri meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami ini.
“Ini sekarang sedang jadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami tentang apa terminologi keagamaan itu. Jadi sifatnya sekarang di sana, di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Iya, kita tunggu saja seperti apa hasilnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement