Advertisement
Mendagri: Perpanjangan Izin FPI Terganjal Visi Khilafah Islamiah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi telah memberikan surat izin rekomendasi perpanjangan surat keterangan terdaftar organisasi Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan FPI sudah menandatangani surat di atas materai untuk setia terhadap negara dan pancasila. Namun, masih ada kendala penerbitan izin.
“Tapi problemnya di AD/ART [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga]. Di AD/ART itu disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan
Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap penerapan Islam secara sempurna dari sisi teori bagus. Akan tetapi, sebelumnya FPI menggaungkan NKRI bersyariat. Kalimat itu kemudian menjadi pertimbangan. Kemendagri mempertanyakan apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.
Kata lain yang dipermasalahkan Kemendagri adalah khilafah. Bagi pemerintah, kalimat ini sensitif karena jika mau diterapkan menjadi sistem negara, itu bertentangan dengan prinsip NKRI.
Tito menjelaskan visi misi inilah yang membuat pengertiannya kabur. Oleh karena itu, Kemendagri meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami ini.
“Ini sekarang sedang jadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami tentang apa terminologi keagamaan itu. Jadi sifatnya sekarang di sana, di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Iya, kita tunggu saja seperti apa hasilnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement