Advertisement

Mendagri: Perpanjangan Izin FPI Terganjal Visi Khilafah Islamiah

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 28 November 2019 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Mendagri: Perpanjangan Izin FPI Terganjal Visi Khilafah Islamiah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut membahas isu-isu terkait otonomi daerah, pemerintah daerah serta hubungan pusat dan daerah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi telah memberikan surat izin rekomendasi perpanjangan surat keterangan terdaftar organisasi Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan FPI sudah menandatangani surat di atas materai untuk setia terhadap negara dan pancasila. Namun, masih ada kendala penerbitan izin.

“Tapi problemnya di AD/ART [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga]. Di AD/ART itu disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan
Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Advertisement

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap penerapan Islam secara sempurna dari sisi teori bagus. Akan tetapi, sebelumnya FPI menggaungkan NKRI bersyariat. Kalimat itu kemudian menjadi pertimbangan. Kemendagri mempertanyakan apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.

Kata lain yang dipermasalahkan Kemendagri adalah khilafah. Bagi pemerintah, kalimat ini sensitif karena jika mau diterapkan menjadi sistem negara, itu bertentangan dengan prinsip NKRI.

Tito menjelaskan visi misi inilah yang membuat pengertiannya kabur. Oleh karena itu, Kemendagri meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami ini.

“Ini sekarang sedang jadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami tentang apa terminologi keagamaan itu. Jadi sifatnya sekarang di sana, di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Iya, kita tunggu saja seperti apa hasilnya,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement