Advertisement
Mahfud MD Mengizinkan Reuni Alumni 212
Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah telah memutuskan mengizinkan gelaran reuni Alumni 212.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019) siang.
Advertisement
Mereka membahas rencana Reuni Akbar 212 yang diinisiasi Persaudaraan Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) mendatang.
Dari hasil rapat tersebut, Mahfud menyampaikan, pemerintah mengizinkan PA 212 menggelar reuni di Monas, asal tetap mengikuti hukum dan aturan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA
"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan, pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan Undang Undang," kata Mahfud.
"Kami mempersilakan tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang," imbuhnya.
Namun, Mahfud juga menyebut pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian tetap akan mengawasi dan menjaga keamanan selama acara Reuni 212 berlangsung.
"Kami akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait acara Reuni 212 yang akan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menganggap, agenda tahunan yang dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212 tersebut merupakan kegiatan keagamaan. Sehingga, pengaman yang dilakukan pun tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lantaran acara tersebut sama seperti halnya kegiatan keagamaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
Advertisement
Advertisement



