Advertisement

Komisioner KPU Berharap Sistem Pilkada Langsung Dipertahankan, Ini Alasannya

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 26 November 2019 - 09:57 WIB
Nina Atmasari
Komisioner KPU Berharap Sistem Pilkada Langsung Dipertahankan, Ini Alasannya Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13 - 6)..Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dinilai mendekatkan pemimpin pada rakyatnya. Karenanya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting berharap sistem langsung dipertahankan.

"Sistem pemilihan langsung patut dipertahankan tidak ada urgensi kalau menurut saya tidak ada urgensi merubahnya," kata Evi kepada Bisnis, Senin (25/11/2019).

Advertisement

Namun, Evi mendukung wacana pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung. Menurut dia yang perlu dievaluasi terkait dengan letak kekurangan dari pelaksanaan pilkada langsung.

"Kalau mau lakukan evaluasi misalnya melihat di mana letak kekurangan sehingga muncul apa yang dipersoalkan," kata dia.

Namun, Evi menegaskan KPU adalah pelaksana Undang-undang. Dia mengatakan dari sisi penyelenggara pihaknya terus melakukan perbaikan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai perlu ada kajian akademis secara mendalam terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menurut dia pelaksanaan pilkada langsung harus dievaluasi.

Dia mengatakan semua kebijakan publik apalagi menyangkut masyarakat banyak, menyangkut sistem pemilihan, perlu dilakukan evaluasi setelah beberapa lama berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka

Sleman
| Sabtu, 10 Mei 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Cinema Bakery: Tempat Makan Perpaduan Prancis dan Jawa

Wisata
| Kamis, 08 Mei 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement