Advertisement
Komisioner KPU Berharap Sistem Pilkada Langsung Dipertahankan, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dinilai mendekatkan pemimpin pada rakyatnya. Karenanya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting berharap sistem langsung dipertahankan.
"Sistem pemilihan langsung patut dipertahankan tidak ada urgensi kalau menurut saya tidak ada urgensi merubahnya," kata Evi kepada Bisnis, Senin (25/11/2019).
Advertisement
Namun, Evi mendukung wacana pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung. Menurut dia yang perlu dievaluasi terkait dengan letak kekurangan dari pelaksanaan pilkada langsung.
"Kalau mau lakukan evaluasi misalnya melihat di mana letak kekurangan sehingga muncul apa yang dipersoalkan," kata dia.
Namun, Evi menegaskan KPU adalah pelaksana Undang-undang. Dia mengatakan dari sisi penyelenggara pihaknya terus melakukan perbaikan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai perlu ada kajian akademis secara mendalam terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menurut dia pelaksanaan pilkada langsung harus dievaluasi.
Dia mengatakan semua kebijakan publik apalagi menyangkut masyarakat banyak, menyangkut sistem pemilihan, perlu dilakukan evaluasi setelah beberapa lama berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement
Advertisement