Advertisement
Penangkapan WNI di Malaysia Bukan karena Teroris
Ilustrasi. - Dok JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penahanan terhadap tiga WNI di Malaysia, bukan karena alasan terlibat jaringan terorisme. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Informasi ini diperoleh Argo setelah pihaknya berkomunikasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Advertisement
Tiga WNI tersebut merupakan penonton pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia.
Setelah ketiga WNI ditangkap, pihak PDRM menyita dan menggeledah tas ketiga supporter Timnas Indonesia itu. Saat diperiksa, salah satu WNI diketahui telah menghapus akun Facebook-nya sehingga muncul dugaan adanya keterkaitan jaringan teroris.
BACA JUGA
"Memang benar tiga WNI diamankan oleh polisi Malaysia. Tapi yang bersangkutan ditahan bukan karena jaringan terorisme," kata Brigjen Argo di Jakarta, Jumat.
Saat ini ketiga WNI masih diperiksa oleh aparat keamanan setempat.
"Hasil dari keterangan nanti seperti apa, akan kami update lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Advertisement
Advertisement








