Advertisement

Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

Newswire
Jum'at, 24 April 2026 - 21:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Bayu Saputra - aa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan kondisi keuangan negara tetap dalam keadaan aman di tengah beredarnya isu yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, dana yang kerap disebut Rp120 triliun itu bukan mencerminkan total kas negara, melainkan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia. Secara keseluruhan, SAL pemerintah saat ini mencapai sekitar Rp420 triliun.

Advertisement

“Tidak perlu khawatir soal APBN, kondisinya masih cukup dan terkendali,” ujar Purbaya, Jumat.

Ia menjelaskan, dari total SAL tersebut, sekitar Rp300 triliun telah dimanfaatkan untuk mendukung likuiditas perbankan. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional melalui peningkatan penyaluran kredit.

Penempatan dana ke perbankan dilakukan secara bertahap, diawali Rp200 triliun dan kemudian ditambah Rp100 triliun, terutama menjelang periode Lebaran. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas likuiditas saat permintaan dana masyarakat meningkat.

Meski demikian, pemerintah tetap memiliki fleksibilitas penuh terhadap dana tersebut. Purbaya menegaskan bahwa penempatan SAL bersifat deposito on call, sehingga dapat ditarik sewaktu-waktu jika dibutuhkan untuk pembiayaan negara.

“Dana itu tidak hilang, tetap milik pemerintah dan bisa digunakan kapan saja. Ini justru langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dari sisi kinerja fiskal, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026 juga menunjukkan tren positif. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Kenaikan ini didorong oleh penerimaan pajak yang meningkat signifikan hingga 20,7 persen.

Sementara itu, belanja negara juga mengalami kenaikan sebesar 31,4 persen, seiring dengan upaya pemerintah mempercepat program pembangunan dan menjaga daya beli masyarakat. Meski demikian, defisit APBN tetap terkendali di level 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menekankan bahwa APBN tetap berfungsi sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

“APBN kita tetap solid dan mampu menjadi shock absorber menghadapi gejolak global,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah optimistis stabilitas fiskal tetap terjaga sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ratusan Ribu Keluarga di Gunungkidul Terima Bansos Beras dan Minyak

Ratusan Ribu Keluarga di Gunungkidul Terima Bansos Beras dan Minyak

Gunungkidul
| Jum'at, 24 April 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Wisata
| Jum'at, 24 April 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement