Ekspor Batu Bara dan CPO Lewat Danantara Dimulai 1 Juni, Ini Skemanya
Pemerintah mulai menerapkan ekspor satu pintu melalui PT DSI pada 1 Juni 2026. Batu bara, CPO, dan ferroalloy masuk tahap transisi.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. /Suara.com-Stephanus
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipastikan menjadi petinggi BUMN.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak harus mengundurkan diri dari partai kendati telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).
"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN maka Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri," kata Hasto di sela acara Sekolah Partai PDIP di Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Hasto mengatakan, PDIP memiliki pengalaman yang panjang untuk memisahkan kepentingan partai dan kepentingan negara. PDIP, dia mengatakan, akan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
"Karena itulah kami menjaga muruah kekuasaan untuk bangsa dan negara bukan untuk kepentingan orang perorang. Demikian pula di dalam pengelolaan BUMN itu sendiri," jelas dia.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan, kepentingan politik praktis tidak boleh mengintervensi pengelolaan BUMN. Sebab BUMN merupakan sarana untuk mencapai tujuan bernegara.
"Dalam UU BUMN, pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan hal-hal yang bersifat strategis, termasuk penempatan direksi dan komisaris," ucap Hasto.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Basuki Tjahaja Purnama Komisaris Utama di Pertamina. Didampingi oleh pak Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama di Pertamina," tutur Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemerintah mulai menerapkan ekspor satu pintu melalui PT DSI pada 1 Juni 2026. Batu bara, CPO, dan ferroalloy masuk tahap transisi.
Panduan 4 tahap wajib UM UGM CBT 2026 sebelum masuk ruang ujian, dari verifikasi hingga pemeriksaan keamanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, rute, tarif, dan daftar keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur.
Jadwal KRL Solo–Jogja 2 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tarif Rp8.000 dan rute stasiun utama.
PSSI menargetkan Timnas Indonesia juara Piala ASEAN 2026. Persiapan dilakukan melalui dua tahap pemusatan latihan di Jakarta dan Bali.
Timnas Indonesia U-19 menang 3-0 atas Myanmar di laga perdana Piala AFF U-19 2026 di Deli Serdang.