Sidang Praperadilan Raudi Akmal Digelar, Uji Status Tersangka
Sidang praperadilan Raudi Akmal terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman mulai digelar di PN Sleman.
Aksi 212. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana Persaudaraan Alumni 212 menggelar kembali Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mendatang menjadi sorotan aparat kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima surat permohonan izin kegiatan dari PA 212.
"Tentunya adanya rencana reuni Akbar 212 memang untuk kegiatan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan masa itu adalah hak artinya unjuk rasa demonstrasi itu adalah hak dari warga negara tapi tetap ada aturannya nanti," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Menurut Argo sesuai dengan prosedur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan intelejen untuk menganalisa pengamanan aksi.
"Intelejen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan dan tentunya nanti kita tetap berkolaborasi bekerjasama dengan TNI, kita akan melakukan pengamanan sehingga nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke Kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin mengaku, pihaknya masih membahas soal rencana reuni akbar 212. Mereka juga sudah membahas ihwal siapa saja nantinya tokoh yang akan diundang dalam reuni 212.
Kendati masih dalam pembahasan, Novel memastikan, bahwa nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak masuk dalam pembahasan ihwal tokoh yang akan diundang dalam acara tersebut.
“Masih rencana serta lagi pembahasan untuk pelaksanaannya dan untuk Prabowo yang saya tahu tidak masuk pembahasan,” kata Novel saat dikonfirmasi, Senin.
Lantaran masih dalam pembahasan, eks pentolan FPI ini juga belum dapat memastikan bahwa pelaksanaan reuni 212 bakal berlokasi di Monas. PA 212, kata dia, memungkinkan pilihan lokasi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sidang praperadilan Raudi Akmal terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman mulai digelar di PN Sleman.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.
KPK mempersilakan Menteri PU Dody Hanggodo memberikan klarifikasi terkait polemik surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat untuk menghindari simpang siur infor
BPBD Kabupaten Temanggung menerima permohonan bantuan air bersih dari lima dusun di Desa Gentan dan segera melakukan asesmen lapangan.
Menteri PU Dody Hanggodo membantah terlibat dugaan doxing terhadap dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati dan menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik.