Advertisement
Musim Pendaftaran CPNS, Jangan Mengunggah Nomor NIK dan KK di Media Sosial
Peserta mengikuti simulasi (try out) tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan handphone android di stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Minggu (17/11/2019). Try out untuk para CPNS yang difasilitasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) Darwati A Gani dan diselenggrakan lembaga Teknos Genius diikuti 10.000 peserta lebih untuk melatih kesiapan peserta untuk mengikuti ujian CPNS 2020. - Antara/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 sudah dimulai. Pendaftar diingatkan untuk tidak mengunggah nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga di media sosial.
Unggahan nomor NIK dan KK dilakukan sejumlah masyarakat saat melaporkan kendala saat mendaftarkan diri di portal SSCN, namun ditolak lantaran memiliki perbedaan pada data kependudukan.
Advertisement
Akun twitter Lapor Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar masyarakat tidak mengunggah NIK dan KK di media sosial termasuk di kolom komentar
"Kepada pelapor mohon untuk tidak memposting No NIK dan No KK melalui comment di sosial media dan mention, No NIK dan KK adalah data pribadi yang harus kita jaga kerahasiaanya bersama-sama," tulis akun @laporkemendagri, Rabu (20/11/2019).
BACA JUGA
Pelapor diminta cukup menyampaikan penyampaian keluhan melalui akun call center kependudukan dan catatan sipil di @ccdukcapil atau menghubungi nomor 15005037.
Selain dua alternatif itu, pelapor juga dapat menyampaikan keluhannya perihal perbedaan data di NIK maupun KK ke nomor whatsapp 08118005373 atau dapat mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
Sejumlah keluhan disampaikan warganet terkait pendaftaran CPNS. Sebagian tidak dapat mendaftar karena tidak singkronnya di NIK yang dimiliki dengan catatan kependudukan. Selebihnya meski telah melakukan perubahan, namun akun SSCN disebut belum memperbarui data yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Persiba Bantul Gagal ke Final, Takluk dari RANS Nusantara
- Awal 2026, Gunungkidul Alami Deflasi 0,17 Persen, Ini Penyebabnya
- Forum ABMF Jogja, ADB Dorong Pembiayaan Berkelanjutan Hadapi Bencana
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 4 Februari 2026, Cek Jamnya
- Hore! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Cair Februari-Maret 2026
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
Advertisement
Advertisement



