Advertisement
Dua tersangka Bom Bunuh Diri Medan Menyerahkan Diri ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN- Polisi sudah menangkap belasan oragn tersangka kasus bom bunuh diri yang terjadi di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan. Kekinian, Dua tersangka menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
Informasi dihimpun, kedua tersangka menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak.
Advertisement
"Dua tersangka menyerahkan diri tadi malam didampingi Kepling ke Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di RS Bhayangkara Medan, Senin.
Mengenai identitas kedua tersangka, Agus belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.
BACA JUGA
"Inisialnya nanti saja ya, saya tidak bicara inisial. Nanti akan dilaksanakan ekspose secara lengkap oleh Mabes Polri bisa disini atau di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, katanya, tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPRD DIY Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Persib Bandung Bekuk PSBS Biak 3-0 di Stadion Maguwoharjo
- BMW Pertahankan Kepemimpinan di Pasar Mobil Premium
- Ekonomi Malaysia Tumbuh 5,2 Persen di Kuartal III/2025
- Kevin Federline Sebut Britney Spears Konsumsi Kokain Saat Menyusui
- Jonatan Christie Lolos Semifinal Denmark Open 2025
- SMAN 1 Jogja Setop Pembagian Paket, Operasional SPPG Dihentikan
- ASN Bantul Wajib Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement