2.400 Unit LRT City Mangkrak Belum Diserahterimakan, Adhi Karya Minta Maaf

Dionisio Damara Tonce
Dionisio Damara Tonce Selasa, 15 September 2026 22:47 WIB
2.400 Unit LRT City Mangkrak Belum Diserahterimakan, Adhi Karya Minta Maaf

LRT - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) meminta maaf kepada konsumen atas tertundanya penyerahan unit hunian apartemen LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP). Dari sekitar 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit sudah diserahterimakan, sedangkan sekitar 2.400 unit lainnya masih belum dapat diserahterimakan.

Unit yang belum diserahterimakan tersebut tersebar di sejumlah kawasan proyek LRT City. ADHI sebagai perusahaan induk menyatakan akan mengawal penyelesaian kewajiban tersebut sesuai tenggat waktu yang telah disepakati pemerintah dan perwakilan konsumen.

Direktur Utama ADHI Moeharmein Zein Chaniago mengatakan penyelesaian persoalan tersebut menjadi tanggung jawab perseroan sebagai holding. ADHI juga berkomitmen memastikan proyek tersebut dapat diselesaikan.

“Kami minta maaf. Sebagai holding, sebagai Dirut dari perusahaan induknya, sudah menjadi kewajiban kami untuk betul-betul concern mengawal proyek ini untuk diselesaikan,” ujarnya di Gedung BP BUMN, Selasa (15/9/2026).

Penjualan LRT City Tak Sesuai Ekspektasi

Zein menjelaskan keterlambatan penyerahan proyek yang mengusung konsep transit-oriented development (TOD) tersebut dipengaruhi penurunan daya beli pasar properti dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut dia, penjualan ADCP tidak berjalan sesuai dengan ekspektasi. Kondisi tersebut berlangsung di tengah sejumlah dinamika ekonomi yang terjadi sejak 2018, kemudian pandemi Covid-19 hingga krisis.

"Pasar yang turun. Penjualan ADCP ini tidak sesuai dengan ekspektasinya. Kita ada dinamika ekonomi 2018, dihantam lagi Covid-19, terus krisis," tuturnya.

Tidak tercapainya target penjualan tersebut kemudian berdampak pada kemampuan perseroan dalam menjaga arus kas atau cash flow. Kondisi itu turut menjadi bagian dari persoalan yang menyebabkan penyerahan sejumlah unit hunian belum dapat dilakukan.

Dugaan Masalah Tata Kelola Akan Diaudit

Di tengah persoalan tersebut, muncul dugaan kesalahan tata kelola di internal ADCP. Zein menyerahkan proses pengujian dugaan tersebut kepada mekanisme audit yang tengah disiapkan pemerintah dan pihak berwenang.

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma'ruf memastikan audit investigasi akan dilakukan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi pelanggaran, audit berpotensi melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

”Ini bukan persoalan permintaan dari siapa-siapa, memang ini adalah kewajiban kami. Mana yang kita lihat ada masalah, ada penyalahgunaan, nanti kami laporkan secara tertulis kepada teman-teman APH,” ucap Aminuddin.

Audit tersebut menjadi bagian dari proses untuk menguji berbagai persoalan yang berkaitan dengan proyek LRT City, termasuk dugaan kesalahan tata kelola di internal ADCP.

Refund Jadi Salah Satu Opsi

Sebelumnya, BP BUMN dan Danantara juga membuka opsi pengembalian dana atau refund untuk menyelesaikan persoalan 2.400 unit hunian LRT City milik Adhi Karya yang belum diserahterimakan.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan penyelesaian serah terima 2.400 unit tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan hak konsumen.

“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar dari penyelesaian kita, tidak boleh merugikan konsumen karena konsumen tidak salah, apalagi orang-orang yang membeli rumah pertama. Ini adalah kesalahan dari pihak kita secara internal,” ucap Dony dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2026).

Dengan demikian, penyelesaian proyek LRT City diarahkan untuk memastikan hak konsumen tetap menjadi perhatian. Selain penyelesaian unit, opsi refund juga disiapkan sebagai salah satu alternatif dalam menuntaskan persoalan sekitar 2.400 unit yang belum diserahterimakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis