KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Usai OTT HGB Bogor

Newswire
Newswire Selasa, 15 September 2026 22:07 WIB
KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Usai OTT HGB Bogor

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (kanan), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kedua kanan), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan sejumlah tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menjadi dua tersangka yang ditahan KPK seusai OTT pada Senin (14/9).

Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, Fahd Arafiq terlihat mengenakan rompi tahanan KPK bernomor 172. Sementara itu, Adrianto mengenakan rompi tahanan bernomor 201.

Selain keduanya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga resmi menjadi tersangka. Sontang terlihat memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK dengan mengenakan rompi bernomor 232.

Mantan Bupati Kebumen dan Dirjen ATR/BPN Ditahan

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan nomor 218. Sementara Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri mengenakan rompi bernomor 163.

KPK masih belum mengungkap identitas tiga tersangka lainnya kepada publik. Dengan demikian, dari sejumlah tersangka yang telah diumumkan, lima di antaranya telah diketahui identitasnya.

OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Operasi berlangsung pada Senin (14/9) dan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK Tangkap 17 Orang

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka di antaranya Lampri, I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi.

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing. Nilai uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut dikemas dalam sejumlah boks, kardus, ataupun koper. Jumlah kemasan yang diamankan KPK diperkirakan sekitar 20-an buah.

Penahanan para tersangka dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan menetapkan mereka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online