Advertisement
Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ini Isinya
Ilustrasi - boldsky.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah segera meluncurkan website berisi materi tulisan dan media visual tentang bimbingan perkawinan.
Website bimbingan perkawinan tersebut akan berisi beberapa fitur, seperti Temukan KUA-mu, Syarat Daftar Nikah, Bimwin Yuks, Bimbingan, Inspirasi, dan Curhat.
Advertisement
Khusus dalam fitur Inspirasi, pengunjung akan menemukan banyak artikel lintas kementerian/lembaga tentang penyiapan berkeluarga, seperti artikel tentang kesehatan reproduksi dari Kementerian Kesehatan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ada juga kiat orang tua membangun keharmonisan dengan remaja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga ada survei kesiapan menikah dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang hasilnya menggambarkan apakah responden sudah siap menikah atau belum.
"Dengan harapan bimbingan perkawinan dapat diakses di mana saja sebagai langkah awal pemerintah menyusun pondasi keluarga yang berkualitas," demikian isi siaran pers Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Minggu (17/11/2019).
BACA JUGA
Menurut Kemenko PMK, pembangunan keluarga berkualitas yang berketahanan dan berkesejahteraan dapat diintervensi sejak dini melalui pembekalan tentang ilmu dan pengetahuan berkeluarga.
Pemerintah telah memulai pembekalan ini sejak lama melalui Program Kursus Calon Pengantin, kemudian berubah nama menjadi Bimbingan Pranikah, dan sekarang menjadi Bimbingan Perkawinan.
Program Bimbingan Perkawinan memiliki sasaran awal para calon pengantin, kemudian diperluas sasarannya kepada para remaja dan para pasangan yang sudah menikah.
Sebagai sebuah alternatif, website bimbingan perkawinan diharapkan dapat menjembatani kendala pelaksanaan bimbingan perkawinan di lapangan, mulai dari anggaran, jumlah fasilitator, dan pemberian izin mengikuti bimbingan dari pihak pemberi kerja.
Website bimbingan perkawinan akan lebih memperluas cakupan akses, baik dari sisi wilayah, dan keberagaman penduduk yang berbeda suku, agama, ras, dan golongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
Advertisement
Advertisement







