Advertisement
Soal Sertifikasi Nikah, Muhadjir: Wartawan Kadang Punya Interpretasi Semaunya
Ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait pernyataannya tentang sertifikasi nikah yang menuai pro dan kontra. Ia menyebutkan, ada perbedaan interpretasi yang dimaksudnya tentang kebijakan tersebut.
“Wartawan itu kadang-kadang punya interpretasi sendiri semaunya sih," ujar Muhadjir kepada wartawan di Unisa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2019).
Advertisement
Menurut mantan Mendikbud tersebut, yang dimaksud tentang sertifikasi nikah tersebut merupakan program pembekalan pranikah.
Bagi mereka yang hendak melangsungkan pernikahan harus mengikuti pembekalan dan di akhir program mereka akan memperoleh sertifikat.
BACA JUGA
“Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya," tandasnya.
Muhadjir menjelaskan, pembekalan pranikah rencananya akan dilaksanakan dalam dua model yakni online dan offline. Program ini diterapkan secara fleksibel agar tidak mempersulit calon pengantin.
Program itu rencananya akan mulai diterapkan tahun 2020 mendatang. Namun Muhadjir tidak merinci secara pasti kapan program digulirkan.
“Misalnya dua tahun sebelum nikah juga boleh sudah ngambil itu (pembekalan pranikah). Jadi kemudian juga boleh pilih, misalnya sudah dokter ya nggak perlu ngambil modul yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi kan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




