Advertisement
Prabowo, DPR Aceh, dan Wali Nangroe Aceh Bahas Perdamaian RI dengan GAM
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar melakukan di ruang kerja Menhan, Jakarta, Selasa (12/11 - 2019]. Foto: Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan DPR Aceh dan Wali Nanggroe Aceh bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dalam pertemuan itu, perwakilan Aceh membahas tentang sejumlah butir kesepakatan damai antara RI - Gerakan Aceh Merdeka yang masih belum terlaksana sesuai UU Pemerintah Aceh.
Advertisement
Pertemuan itu diantaranya dihadiri oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan Juru Bicara Menhan Dahnil A Simanjuntak.
“Kami membahas banyak hal, terutama terkait dengan Perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, masalah perekonomian, sistem peradilan, penyerahan kewenangan, pembentukan badan Adhoc, permasalahan reintegrasi dan butir-butir [perdamaian] MoU [Helsinki] yang masih bermasalah [belum dilaksanakan],” katanya melalui siaran resmi, Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA
Terkait dengan perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, hingga kini batasan dua provinsi itu belum merujuk pada tapal batas atau peta bertanggal 1 Juli 1956 sebagaimana diamanatkan dalam poin 1.1.4 MoU Helsinki.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga belum menyerahkan pengelolaan pelabuhan laut dan bandar udara kepada Aceh. Selain itu, pada sektor perdagangan dan kerjasama internasional, kini masih terkendala dengan peraturan UU.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pertemuan Wali Nanggroe dengan Menhan juga membicarakan penguatan perdamaian di Aceh sebagaimana yang menjadi cita-cita dan kehendak politik perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki.
“Beliau [Prabowo] sangat antusias mendengar paparan kami. Menurut beliau, masalah-masalah yang ada di Aceh seharusnya sudah selesai sejak lama,” ujarnya.
Menurutnya, proses implementasi UU Pemerintah Aceh yang masih mandek diharapkan agar segera diselesaikan oleh pemerintah Aceh dan Pusat.
“Kita mendorong agar pemerintah pusat secara simultan dapat mewujudkan agenda-agenda politiknya di Aceh sesuai dengan cita-cita pembangunan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula sub-sub poin lainnya seperti akses perdagangan dan investasi yang masih terkendala perundang-undangan, pengelolaan migas, pengalihan Kanwil Pertanahan, dan auditor verifikasi pengalokasian pendapatan antara pusat dan Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
5 Lurah Bermasalah, Sleman Siap Gelar Pemilihan Lurah PAW di 2026
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Gibran Minta Guru dan Orang Tua Tak Malu Belajar Teknologi AI
- Bupati Abdul Halim Muslih Serahkan Paket Bantuan Sosial PPBMP
- Target Revitalisasi Sekolah Jebol, Kemendikdasmen Kelola Rp14 Triliun
- Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Jaga Stok Pangan Ramadan, Bulog Guyur 40 Ton Beras Murah ke Temanggung
- Konflik Timur Tengah Memanas, BPOM Jamin Stok Obat dan Pangan RI Aman
Advertisement
Advertisement







