MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, MALUKU - Gempa dengan magnitudo 5,9 melanda kira-kira 66 kilometer barat laut Jailolo-Provinsi Maluku Utara, pukul 6:41:00 WIB pada kedalaman 83 kilometer, Selasa (12/11/2019).
"Tidak berpotensi tsunami dan hingga kini tidak ada laporan terjadinya kerusakan pascagempa," sebut Staf Operasional Stasiun Geofisika Winangun, Alfa, di Manado.
Gempa tektonik tersebut dirasakan di Kotamobagu,Ternate, Tobelo II-III MMI, Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Tondano (Kabupaten Minahasa), dan Minahasa Utara II MMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
KPK mengungkap dugaan suap jabatan Sekda Kuansing, Bupati disebut meminta mobil mewah senilai Rp2,05 miliar.
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.
Terdakwa TPPU Andhi Nur Huda mengaku ada permintaan dana Rp21,5 miliar untuk Pilpres dalam sidang di Tipikor Semarang.
Pabrik penggilingan batu di Gunungkidul ditutup karena berdiri di tanah kas desa yang dilarang untuk aktivitas pertambangan.
Indonesia akan turun di 32 cabang olahraga Asian Games 2026 dengan 400 lebih atlet, persiapan difokuskan lewat program nasional.