Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Usulan Prabowo

Jumali
Jumali Kamis, 01 Oktober 2026 10:17 WIB
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Usulan Prabowo

Komjen Suyudi Ario Seto/Antara

Harianjogja.com, JOGJA— Komjen Pol Suyudi Ario Seto diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Selain proses pencalonannya, harta kekayaan Suyudi yang tercatat dalam LHKPN menjadi informasi yang turut menarik perhatian.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III DPR untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Dengan demikian, proses pengajuan Suyudi masih berada dalam tahapan parlemen.

Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo pada 25 Agustus 2025 untuk menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.

Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto

Berdasarkan data LHKPN yang dicantumkan dalam naskah, Suyudi melaporkan total harta kekayaan Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,84 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 28 Maret 2026 untuk periode 2025 dan tercatat atas nama Suyudi sebagai Kepala BNN.

Laporan dengan nomor harta kekayaan penyelenggara negara (NHK) 899076 tersebut disebut berstatus verifikasi administratif lengkap. Harta yang dilaporkan terbagi dalam sejumlah kategori, antara lain tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Tanah dan Bangunan Rp4,6 Miliar

Aset tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaan Suyudi. Total nilai dua aset yang tercatat mencapai Rp4,6 miliar.

Rinciannya adalah tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2,4 miliar. Aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2,2 miliar.

Dengan demikian, total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp4,6 miliar.

Kendaraan dan Mesin Rp457 Juta

Selain properti, Suyudi melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp457 juta.

Aset tersebut terdiri atas sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 senilai Rp27 juta dengan keterangan hasil sendiri.

Suyudi juga mencatat Mini Cooper atau minibus tahun 2022 senilai Rp430 juta. Kendaraan tersebut dilaporkan dengan keterangan hibah tanpa akta.

Jika kedua kendaraan dijumlahkan, nilai alat transportasi dan mesin yang tercantum dalam laporan mencapai Rp457 juta.

Harta Bergerak Lainnya Rp40 Juta

Pada kategori harta bergerak lainnya, Suyudi melaporkan aset senilai Rp40 juta. Nilai tersebut menjadi salah satu komponen yang membentuk total kekayaan dalam LHKPN periode 2025.

Sementara itu, Suyudi tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga. Nilai surat berharga yang dilaporkan tercatat Rp0 atau nihil.

Kas dan Setara Kas Rp750 Juta

Suyudi juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp750 juta. Komponen tersebut tercatat bersama tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.

Pada kategori harta lainnya, nilai yang dilaporkan juga Rp0 atau nihil. Sementara itu, tidak terdapat utang yang tercatat dalam laporan tersebut.

Dengan rincian tersebut, total harta yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp5,847 miliar.

Profil dan Riwayat Karier Suyudi Ario Seto

Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang sebagian besar perjalanan kariernya berkaitan dengan fungsi reserse. Ia lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Informasi mengenai tempat dan tanggal lahir tersebut juga tercantum dalam profil yang dipublikasikan ANTARA saat Suyudi dilantik sebagai Kepala BNN.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018. Data pendidikan tersebut juga dicantumkan BNN saat mengabarkan kenaikan pangkat Suyudi menjadi Komjen.

Dalam perjalanan kariernya, Suyudi pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya serta menempati sejumlah jabatan di tingkat kepolisian sektor dan satuan reserse. Ia antara lain pernah menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang, dan Kapolsek Penjaringan.

Ia juga pernah menduduki jabatan Kasat Reskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat. Setelah itu, Suyudi mendapat sejumlah penugasan sebagai Kapolres, antara lain di Majalengka, Bogor, Bogor Kota, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Di tingkat Mabes Polri, Suyudi pernah bertugas di Bareskrim Polri sebagai Wadirtipideksus, Wadirtipidsiber, dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya sebelum kemudian menjabat Kapolda Banten pada 2024.

Dari Kapolda Banten ke Kepala BNN

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kepala BNN di Istana Negara, Jakarta Pusat. Ia menggantikan Marthinus Hukom yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.

Ketika dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi masih berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Beberapa pekan kemudian, tepatnya pada 12 September 2025, ia resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) melalui upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kini, nama Suyudi kembali masuk dalam proses pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo mengirimkan Surpres kepada DPR. Komisi III DPR menjadi alat kelengkapan yang ditugaskan untuk menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online