Suyudi Ario Seto Usung Polisi Bersama Masyarakat, Paparkan Program 100 Hari Pertama

Newswire
Newswire Kamis, 01 Oktober 2026 12:17 WIB
Suyudi Ario Seto Usung Polisi Bersama Masyarakat, Paparkan Program 100 Hari Pertama

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya di Polri. Gagasan tersebut disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Dalam pemaparannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

Ia juga menyatakan ingin melanjutkan pembenahan di tubuh Polri dengan melihat kekurangan institusi secara terbuka, sekaligus mempertahankan dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulunya.

"Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," kata Suyudi.

Suyudi Paparkan Program 100 Hari Pertama

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan agenda yang akan dijalankan pada 100 hari pertama kepemimpinannya.

Pada 30 hari pertama, ia akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi institusi. Tahap ini mencakup penetapan komando perubahan, penyusunan data dasar (baseline), serta pemeriksaan terhadap penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, hingga pengaduan.

Suyudi juga akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan jenis kejahatan yang dinilai berdampak tinggi.

Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, perbaikan akan diuji berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama.

Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-100, ia akan menunjukkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.

"100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah," ujarnya.

Menurut Suyudi, perubahan di tubuh Polri tidak cukup dilakukan dengan meminta anggota untuk berubah. Ia mengatakan perubahan harus dimulai dari jajaran pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.

"Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan," katanya.

DPR Setujui Suyudi sebagai Kapolri

Suyudi sebelumnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Kamis (1/10/2026) selanjutnya menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Dengan perkembangan tersebut, penyebutan Suyudi sebagai “calon Kapolri” dalam konteks proses persetujuan DPR perlu diperbarui untuk naskah yang tayang setelah keputusan paripurna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online