Advertisement
Mensesneg: Jabatan Wakil Panglima TNI Sangat Diperlukan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno - Antara/Andreas Fitri Atmoko
Advertisement
Harian.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat diperlukan dan wajar untuk efektivitas organisasi.
Menurutnya, posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal yang baru. Jabatan itu terakhir kali dijabat oleh Fachrul Razi sebelum dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Fachrul Razi seperti diketahui saat ini menjabat sebagai Menteri Agama.
Advertisement
"Tapi perlu saya sampaikan usulan bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI usulan tersebut juga sudah ada," katanya di Istana Bogor, Kamis (7/11/2019).
Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam beleid itu, penambahan jabatan Wakil Panglima TNI tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan strategis.
Penegasan mengenai penambahan jabatan Wakil Panglima TNI tersebut terdapat dalam Pasal 13 Perpres yang sebenarnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2019.
Selain itu, dia menyebutkan posisi Wakil Panglima TNI juga banyak di sejumlah K/L misalnya Polri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Kantor Staf Presiden.
"Menteri yang K/L besar kan juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan sangat diperlukan, gitu," tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Trans Jogja ke Malioboro, Tugu Jogja hingga Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja Hari Ini, Jumat 14 November
- Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 Miliar untuk Lahan Relokasi TPR Tepus
- Pantai Tanggul Tirto Bantul Sajikan Wisata Sunset dan Area Teduh
- Polda DIY Perkuat Pengawasan Resep untuk Bendung Kasus Psikotropika
- Bantul Andalkan Wisata Edukasi Sejarah untuk Tarik Wisatawan
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul Hari Ini, Jumat 13 Nov
- Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ini Syarat dan Tahapannya
Advertisement
Advertisement




