Advertisement
Merasa Diftinah, Tim Advokasi Novel Baswedan Balik Polisikan Politikus PDIP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan akan membawa dugaan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan ke ranah hukum.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Hal itu terkait tudingan penyebaran berita bohong atas penyiraman air keras yang dilakukan Novel.
Tim advokasi Novel melalui Alghiffari Aqsa mengatakan laporan tersebut dinilai tidak jelas, ngawur dan sudah mengarah pada fitnah. Pelaporan itu disebut merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan.
"Akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/11/2019).
Dia juga mengatakan bahwa secara tidak langsung Dewi Tanjung telah menuduh kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum.
Hal ini lantaran kasus penyiraman air keras ini sudah ditindaklanjuti Kepolisian dan diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan.
Tidak hanya itu, kata dia, kasus ini juga telah diselidiki Komnas HAM dan direspon oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini meskipun belum berhasil terungkap sampai 2,5 tahun ini.
"Oleh karena itu meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh Politisi PDIP," katanya.
Aqsa juga mengatakan bahwa laporan tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap Novel, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial melalui buzzer.
"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement