Advertisement
Merasa Diftinah, Tim Advokasi Novel Baswedan Balik Polisikan Politikus PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan akan membawa dugaan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan ke ranah hukum.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Hal itu terkait tudingan penyebaran berita bohong atas penyiraman air keras yang dilakukan Novel.
Tim advokasi Novel melalui Alghiffari Aqsa mengatakan laporan tersebut dinilai tidak jelas, ngawur dan sudah mengarah pada fitnah. Pelaporan itu disebut merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan.
"Akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/11/2019).
Dia juga mengatakan bahwa secara tidak langsung Dewi Tanjung telah menuduh kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum.
Hal ini lantaran kasus penyiraman air keras ini sudah ditindaklanjuti Kepolisian dan diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan.
Tidak hanya itu, kata dia, kasus ini juga telah diselidiki Komnas HAM dan direspon oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini meskipun belum berhasil terungkap sampai 2,5 tahun ini.
"Oleh karena itu meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh Politisi PDIP," katanya.
Aqsa juga mengatakan bahwa laporan tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap Novel, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial melalui buzzer.
"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Jemaah Calon Haji DIY Tetap Berangkat Lewat Solo Meski Adi Soemarmo Turun Status
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Advertisement