Advertisement
Merasa Diftinah, Tim Advokasi Novel Baswedan Balik Polisikan Politikus PDIP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan akan membawa dugaan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan ke ranah hukum.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Hal itu terkait tudingan penyebaran berita bohong atas penyiraman air keras yang dilakukan Novel.
Tim advokasi Novel melalui Alghiffari Aqsa mengatakan laporan tersebut dinilai tidak jelas, ngawur dan sudah mengarah pada fitnah. Pelaporan itu disebut merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan.
"Akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/11/2019).
Dia juga mengatakan bahwa secara tidak langsung Dewi Tanjung telah menuduh kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum.
Hal ini lantaran kasus penyiraman air keras ini sudah ditindaklanjuti Kepolisian dan diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan.
Tidak hanya itu, kata dia, kasus ini juga telah diselidiki Komnas HAM dan direspon oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini meskipun belum berhasil terungkap sampai 2,5 tahun ini.
"Oleh karena itu meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh Politisi PDIP," katanya.
Aqsa juga mengatakan bahwa laporan tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap Novel, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial melalui buzzer.
"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement