Advertisement
Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan Terima Tabungan Hari Tua dan Pensiun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerima hak tabungan hari tua dan hak pensiun sebagai menteri pada Kabinet Kerja 2014-2019 pada Senin (4/11/2019).
Jonan mengabarkan penerimaan pensiun dan tabungan hari tua itu melalui akun Instagram @ignasius.jonan. Uang pensiun dan dan tabungan hari tua itu diserahkan Direktur Operasional Taspen Ermanza bersama Direktur Keuangan Taspen ANS Kosasih, dan disaksikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Upik Jamil.
Advertisement
Seberapa besar pensiun seorang mantan menteri?
Dikutip dari laman www.taspen.co.id, penggunaan dana APBN untuk pembayaran program pensiun PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 82/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT TASPEN (PERSERO) dan PT ASABRI (PERSERO).
Taspen menguraikan formula perhitungan pensiun seorang pejabat negara sebagai berikut:
PEJABAT NEGARA State Officials | ||
---|---|---|
Presiden dan Wakil Presiden | Sendiri | 100% x gaji pokok terakhir |
Janda/Duda | 50% x gaji pokok terakhir | |
Yatim/Piatu | 50% x gaji pokok terakhir | |
Orang Tua | Tidak ada | |
Selain Presiden | Sendiri | 1% x masa kerja (dalam bulan) x gaji pokok terakhir |
minimum 6% x gaji pokok terakhir | ||
maksimum 75% x gaji pokok terakhir | ||
Janda/Duda | 50% x gaji pokok terakhir | |
Yatim/Piatu | 50% x gaji pokok terakhir | |
Orang Tua | Tidak ada |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement