Advertisement
Kaget dengan Putusan Hakim Memvonis Bebas Sofyan Basir, Jaksa KPK: Akan Kami Pelajari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memikirkan upaya hukum lanjutan atas vonis bebas terdakwa kasus PLTU MT Riau-1 Sofyan Basir.
"Kami pelajari dulu putusannya," kata jaksa KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tipikor, Senin (4/11/2019).
Advertisement
Dalam sidang agenda putusan, majelis hakim menyatakan bahwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir tak terbukti memfasilitasi transaksi suap dari pengusaha Johannes B. Kotjo ke mantan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan juga eks Sekjen Golkar Idrus Marham
Hakim menyatakan bahwa terdakwa Sofyan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1.
Proyek itu rencananya akan digarap oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd serta China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd yang dibawa Kotjo.
Sofyan juga dalam putusan hakim disebut tidak berperan membantu Eni Saragih dalam menerima suap.
Menanggapi putusan itu, jaksa membantah bahwa dakwaannya lemah sehingga hakim berkata lain.
"Kalau [putusan] seperti itu, kan, sepenuhnya hak majelis bukan berarti bahwa putusan bebas ini artinya dakwaan lemah atau tidak, itu tidak benar. Karena kami sudah membuat surat dakwaan sesuai dengan hasil penyidikan," kata dia.
Ronald mengaku akan menyiapkan segala upaya untuk kemudian menindaklanjuti tindakan banding atau tidak.
"Yang jelas kami mempelajari putusan hakim dulu, baru menyatakan sikap," kta dia.
Di sisi lain, dia mengaku bahwa putusan ini secara psikologis membuat tim jaksa KPK terkaget-kaget. Namun, tim jaksa akan tetap menghormati putusan tersebut.
"Kami akan mempelajari putusan untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Ronald.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement