Advertisement
Kaget dengan Putusan Hakim Memvonis Bebas Sofyan Basir, Jaksa KPK: Akan Kami Pelajari
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) meluapkan kegembiraan bersama kerabat usai diputus bebas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memikirkan upaya hukum lanjutan atas vonis bebas terdakwa kasus PLTU MT Riau-1 Sofyan Basir.
"Kami pelajari dulu putusannya," kata jaksa KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tipikor, Senin (4/11/2019).
Advertisement
Dalam sidang agenda putusan, majelis hakim menyatakan bahwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir tak terbukti memfasilitasi transaksi suap dari pengusaha Johannes B. Kotjo ke mantan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan juga eks Sekjen Golkar Idrus Marham
Hakim menyatakan bahwa terdakwa Sofyan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1.
BACA JUGA
Proyek itu rencananya akan digarap oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd serta China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd yang dibawa Kotjo.
Sofyan juga dalam putusan hakim disebut tidak berperan membantu Eni Saragih dalam menerima suap.
Menanggapi putusan itu, jaksa membantah bahwa dakwaannya lemah sehingga hakim berkata lain.
"Kalau [putusan] seperti itu, kan, sepenuhnya hak majelis bukan berarti bahwa putusan bebas ini artinya dakwaan lemah atau tidak, itu tidak benar. Karena kami sudah membuat surat dakwaan sesuai dengan hasil penyidikan," kata dia.
Ronald mengaku akan menyiapkan segala upaya untuk kemudian menindaklanjuti tindakan banding atau tidak.
"Yang jelas kami mempelajari putusan hakim dulu, baru menyatakan sikap," kta dia.
Di sisi lain, dia mengaku bahwa putusan ini secara psikologis membuat tim jaksa KPK terkaget-kaget. Namun, tim jaksa akan tetap menghormati putusan tersebut.
"Kami akan mempelajari putusan untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Ronald.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
Advertisement
Kisah di Balik 3.000 Pamong Gunungkidul di Kirab HUT Sultan HB X
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








