Advertisement
Kantor Sri Mulyani Digeruduk Massa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah pendemo dari kalangan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggeruduk kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jalan Dr Wahidin Raya, Pasar Baru Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) pagi.
Mereka menuntut Sri Mulyani untuk mencabut dan membatalkan Peraturan Menteri Keuangan/PMK 152/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang baru saja dirilis tersebut.
Advertisement
Dari pantauan Suara.com, para pendemo itu berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Garut, Mojokerto, Semarang dan sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jawa Timur dengan menggunakan bus pariwisata yang berjumlah sekitar 8 unit bus.
"Saya minta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang katanya menteri terbaik untuk membatalkan PMK Nomer 152 ," kata orator aksi yang berada di atas bak mobil tersebut.
Orator tersebut menilai PMK 152 tersebut sangat menyakiti hati para petani tembakau, karena kenaikan yang begitu tinggi sehingga bakal mempengaruhi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan para petani tembakau.
"Bayangkan kerjaan kami memberikan pundi-pundi buat negara sebesar Rp120 triliun ke kas negara, tapi balasan pemerintah seperti ini," kata orator.
Informasi saja, dalam aturan PMK 152 tersebut tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84 persen per 1 Januari 2020. Artinya potensi pemecatan karyawan pada industri rokok bisa melonjak lebih tinggi dari 7.000 karyawan.
Adapun tarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen dan Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen.
Meski digeruduk para pendemo petani tembakau yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menanggapi, kantornya pun dijaga ketat dan ditutup oleh para petugas keamanan dan kepolisian yang berjaga-jaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement