Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Massa mendatangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (4/11/2019)./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah pendemo dari kalangan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggeruduk kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jalan Dr Wahidin Raya, Pasar Baru Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) pagi.
Mereka menuntut Sri Mulyani untuk mencabut dan membatalkan Peraturan Menteri Keuangan/PMK 152/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang baru saja dirilis tersebut.
Dari pantauan Suara.com, para pendemo itu berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Garut, Mojokerto, Semarang dan sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jawa Timur dengan menggunakan bus pariwisata yang berjumlah sekitar 8 unit bus.
"Saya minta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang katanya menteri terbaik untuk membatalkan PMK Nomer 152 ," kata orator aksi yang berada di atas bak mobil tersebut.
Orator tersebut menilai PMK 152 tersebut sangat menyakiti hati para petani tembakau, karena kenaikan yang begitu tinggi sehingga bakal mempengaruhi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan para petani tembakau.
"Bayangkan kerjaan kami memberikan pundi-pundi buat negara sebesar Rp120 triliun ke kas negara, tapi balasan pemerintah seperti ini," kata orator.
Informasi saja, dalam aturan PMK 152 tersebut tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84 persen per 1 Januari 2020. Artinya potensi pemecatan karyawan pada industri rokok bisa melonjak lebih tinggi dari 7.000 karyawan.
Adapun tarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen dan Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen.
Meski digeruduk para pendemo petani tembakau yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menanggapi, kantornya pun dijaga ketat dan ditutup oleh para petugas keamanan dan kepolisian yang berjaga-jaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.