Advertisement
Dewan Pers Minta Pasal dalam RKUHP Dicabut
Ilustrasi RUU KUHP - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan pembahasan pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berseberangan dengan Undang-Undang Pers seharusnya tidak ditunda, tetapi dicabut.
"Kalau kami berpikiran waktu itu dengan teman-teman yang lain, bukan minta tunda, tetapi kaitan dengan Undang-Undang Pers, justru dicabut," ujar Agung saat Seminar Nasional Menghentikan Impunitas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Universitas Atma Jaya Jakarta, Sabtu (2/11).
Advertisement
Agung mengatakan jika kalimat yang dipakai adalah kata tunda, pembahasan RKUHP dapat dilanjutkan lagi di masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat berikutnya. Ia mengusulkan seharusnya pembahasan pasal dalam RKUHP yang berseberangan dengan UU No.40/1999 tentang Pers dicabut saja agar tidak terjadi tumpang-tindih.
"Sudah masuk sekarang anggota DPR baru, begitu kan, cabut, ketuk palu, selesai. Enggak ada lagi. Buat apa juga tumpang-tindih, begitu kan," ujar Agung.
Agung turut mengapresiasi asosiasi pers dan aktivis masyarakat dan mahasiswa yang mau menyuarakan aspirasi untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. "Kami bersyukur ada dorongan juga dari teman-teman mahasiswa, elemen masyarakat, teman-teman pers. Bahkan Ketua DPR dipaksa buat tanda tangan. Kami minta kalau RKUHP tidak bisa. Itu harus dicabut kalau tidak dibatalkan. Karena apa, nanti jadi persoalan," kata Agung.
Agung mengatakan Dewan Pers mendukung penguatan aspirasi dari asosiasi pers untuk menolak jika pembahasan RKUHP kembali dilanjutkan. "Karena, kalau teman-teman menyerah, selesai urusannya. Kalau kita tidak menyuarakan, tidak menggemakan, RKUHP kemarin ditandatangani juga. Ketuk palu juga," kata dia.
Agung bercerita dua hari menjelang RKUHP dibahas di rapat paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatakan itu ditunda. Namun, beda dengan Jokowi, para anggota Dewan saat itu tidak sependapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- UMK Sleman 2026 Naik 6 Persen Lebih, Ini Besarannya
- Pencarian Pemuda Tersesat di Merapi Klaten Masih Berlanjut
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
- Malam Natal 2025, Menkopolkam Ajak Umat Doakan Korban Bencana
- Anggota DPR RI Dorong Pelayanan Lapas Humanis saat Kunjungi Jateng
- Imunisasi Jadi Kunci Cegah Penyakit Anak Saat Liburan Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement



