Advertisement
DPR Akhirnya Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan alasan pembahasan RUU ini dikhawatirkan menekan demokrasi, khususnya terkait dengan perkembangan media.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan pembahasan RUU Penyiaran baru akan dimulai setelah melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Advertisement
“Belum dimulai pembahasannya. Nanti saat pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder media. Baik itu Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) maaupun Dewan Pers. Semuanya akan kita terima masukannya,” kata Dave dalam siaran pers, Rabu (19/6/2024).
Dengan melibatkan banyak pihak, dirinya berharap substansi RUU ini bisa mencakup semua kinerja media, dan khususnya di sektor penyiaran. Baik itu konten kreator, pembuat film, atau pemangku kepentingan lainnya.
“Semua memberikan masukannya untuk memastikan perkembangan dunia penyiaran dapat berkembang dengan baik, sekaligus menyokong kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.
Adapun Dave tidak membantah proses revisi UU Penyiaran yang lahir pada 2002 itu sarat kepentingan sehingga menyebabkan prosesnya tidak kunjung rampung.
BACA JUGA: Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
BACA JUGA: Akademisi UMY Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Dihentikan
Meskipun beberapa substansi mengenai UU Penyiaran sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja, sambungnya, tetapi masih ada beberapa hal lainnya yang menjadi perdebatan.
“Khususnya kondisi era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat UU Penyiaran pada 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over The Top) berkembang seperti ini,” ujarnya.
Dengan demikian, dia menilai revisi UU Penyiaran tetap perlu dilakukan meskipun mesti ditunda. Mengingat cukup banyak hal-hal yang saat ini menjadi perdebatan.
“Ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Nah hal inilah yang kita menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk kita tunda dulu pembahasannya,” kata Dave.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement