Advertisement
DPR Akhirnya Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Ini Alasannya
Ilustrasi menonton siaran televisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan alasan pembahasan RUU ini dikhawatirkan menekan demokrasi, khususnya terkait dengan perkembangan media.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan pembahasan RUU Penyiaran baru akan dimulai setelah melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Advertisement
“Belum dimulai pembahasannya. Nanti saat pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder media. Baik itu Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) maaupun Dewan Pers. Semuanya akan kita terima masukannya,” kata Dave dalam siaran pers, Rabu (19/6/2024).
Dengan melibatkan banyak pihak, dirinya berharap substansi RUU ini bisa mencakup semua kinerja media, dan khususnya di sektor penyiaran. Baik itu konten kreator, pembuat film, atau pemangku kepentingan lainnya.
“Semua memberikan masukannya untuk memastikan perkembangan dunia penyiaran dapat berkembang dengan baik, sekaligus menyokong kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.
Adapun Dave tidak membantah proses revisi UU Penyiaran yang lahir pada 2002 itu sarat kepentingan sehingga menyebabkan prosesnya tidak kunjung rampung.
BACA JUGA: Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
BACA JUGA: Akademisi UMY Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Dihentikan
Meskipun beberapa substansi mengenai UU Penyiaran sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja, sambungnya, tetapi masih ada beberapa hal lainnya yang menjadi perdebatan.
“Khususnya kondisi era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat UU Penyiaran pada 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over The Top) berkembang seperti ini,” ujarnya.
Dengan demikian, dia menilai revisi UU Penyiaran tetap perlu dilakukan meskipun mesti ditunda. Mengingat cukup banyak hal-hal yang saat ini menjadi perdebatan.
“Ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Nah hal inilah yang kita menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk kita tunda dulu pembahasannya,” kata Dave.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Selasa 13 Januari 2026, Kota Jogja dan Sleman Hujan Lebat
- Ansyari Lubis Bongkar Strategi PSS Menang Meski Absen di Lapangan
- Real Madrid Pecat Xabi Alonso Seusai Kalah dari Barcelona
- Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 13 Januari 2026 Lengkap
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 13 Januari
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 13 Januari 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Selasa 13 Januari
Advertisement
Advertisement





