Advertisement
LPSK Minta Kapolri Idham Azis Selesaikan Kasus Novel
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis usai penyematan pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. - Harian Jogja/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku berharap banyak pada terpilihnya Jendral Idham Azis sebagai Kapolri, dalam menuntas persoalan yang menjadi pekerjaan rumah Polri yang belum terselesaikan oleh pendahulunya.
Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution berharap dalam kepemimpinan Idam Azis dapat menghadirkan keyakinan publik bahwa kepolisian benar-benar profesional, berigtegritas, humanis, serta mandiri.
Advertisement
"Pertama saya ucapkan selamat mengemban tugas. Semoga (pak Idham Azis) dapat membawa Polri lebih berintegritas dan humanis lagi," katanya, Minggu (3/11/2019).
Selanjutnya, Maneger juga meminta agar Polri segera mengungkap kasus yang menimpa mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang hingga saat ini belum diketahui rimbanya.
BACA JUGA
"Segera membuktikan bisa menyelesaikan kasus Novel Baswedan," ujarnya.
Kemudian, LPSK juga menyoroti soal pemberantas Narkoba. Idham diminta serius dan tidak pandang bulu terhadap barang yang dapat merusak generasi muda.
"Mampu melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu," tegasnya.
Tidak hanya itu, LPSK juga menyoroti terkait penegakan hukum terhadap aksi terorisme. Pihak kepolisian diminta profesional dan akuntabel dalam penindakan kasus tersebut.
"Pemberantasan terorisme secara profesional, mandiri, akuntabel, dan berintegritas serta mengedepankan dan menjunjung tinggi pemuliaan harkat dan martabat kemsnusiaan," bebernya.
Ditambahkan Maneger, Idham juga diminta agar menegakkan hukum secara berkeadilan pelaku kerusuhan sosial serta mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi di Papua dan menyelesaikan kasus tertembak mati dua mahasiswa di Kendari, Randy dan Yusuf.
Terakhir agar meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Kemudian meningkatkan sosialisasi kepada jajaran kepolisian tentang perspektif perlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Tidak Ada Kendali Jokowi atas Kebijakannya
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Mensos dan Menhub Teken MoU di Jogja, Ini Isinya
- Eko Suwanto Dorong Perda Pendidikan Pancasila di DIY
- Youtube: Kreator Lokal Dorong Budaya Indonesia Mendunia
- Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
- STTKD Jalin Perkuat Jejaring Internasional dengan GCAC Tiongkok
Advertisement
Advertisement



