Advertisement
Kapolri Siap Usut Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan gelondongan kayu banjir Sumatera akan diperluas untuk mengusut dugaan illegal logging, termasuk langkah hukum bersama Kementerian Kehutanan bila ditemukan pelanggaran perlindungan hutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut perihal gelondongan kayu sisa banjir yang menjadi perhatian publik. Kapolri akan melakukan langkah penegakan hukum bersama dengan Kementerian Kehutanan jika ditemukan pelanggaran hukum perlindungan hutan.
Advertisement
Kapolri bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan melakukan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan penyelidikan temuan gelondongan kayu yang sudah terkelupas. Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers bersama di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (03/12).
“Penegakan hukum terkait masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menhut dan kami akan besok melaksanakan rapat untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan serta pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
BACA JUGA
Kapolri juga menegaskan akan memproses penegakan hukum jika terdapat pelanggaran hukum terkait gelondongan kayu yang diduga kuat berasal dari pembalakan hutan secara ilegal.
“Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tegasnya.
Selain menyebabkan korban jiwa dan jutaan orang mengungsi, bencana banjir dan longsor Sumatera turut mengejutkan publik karena terdapat gelondongan kayu yang sudah terkelupas rapi dan turut terbawa banjir. Melansir kantor berita Antara, gelondongan kayu yang mencurigakan tersebut ditemukan di beberapa daerah berikut:
- Meureudu, Pidie Jaya, Aceh
- Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- Nagari Salareh Aia, Agam, Sumatera Barat
- Pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat
- Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat
Gelondongan kayu yang sangat banyak ditemukan setelah banjir membuat publik marah karena kayu-kayu tersebut tidak mungkin kayu alami biasa, melainkan diduga kuat berasal dari penebangan hutan yang tidak berizin. Kayu tersebut ditemukan dalam bentuk sudah terkelupas dan terpotong rapi, tanpa ranting-ranting.
Kemenhut sudah memberikan penjelasan mengenai asal gelondongan kayu tersebut pada Minggu (30/11/2025). Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebutkan asal kayu tersebut diduga dari area bekas penebangan ilegal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), illegal logging, hingga pohon lapuk.
Kapolri menegaskan komitmennya mengusut tuntas gelondongan kayu banjir Sumatera demi menekan praktik illegal logging yang merusak hutan dan mengancam keselamatan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Yayasan Wreda Sadu Kencana Dorong Pemberdayaan Warga Lansia di Sleman
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Membuka Akses Kerja untuk Kelompok Difabel di Cirebon
- Cegah Penyakit Ginjal
- Bupati Magelang Tegaskan Peningkatan Pelayanan di HUT PDAM ke-45
- Ridwan Kamil Ungkap Diperas Lisa Mariana, Uang dari Dana Pribadi
- Batik Putra Boko Resmi Dibuka, Jadi One Stop Oleh-Oleh Prambanan
- DeepSeek Rilis Teknologi DSA, Proses AI Jadi Lebih Efisien
- Akses Srikeminut Terputus, Bantul Siapkan Jalan Darurat Bambu
Advertisement
Advertisement



