Advertisement
Tak Mau Terbebani Iuran BPJS Kesehatan yang Makin Mahal, Peserta di Bekasi Pilih Turun Kelas
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memuncukan polemik di tingkat masyarakat. Bahkan sejumlah peserta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memilih turun kelas karena merasa terbebani dengan kenaikan iuran pembayaran yang mulai diberlakukan awal tahun mendatang.
M. Noval, 33, warga Bekang, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah itu mengaku keberatan jika harus menanggung biaya iuran yang berlipat ganda.
Advertisement
"Ya sangat membebani masyarakat karena masalah rencana kenaikan BPJS ini sudah sangat ramai [dibahas] di pemberitaan media hingga media sosial," katanya, Jumat.
Sebagai peserta mandiri Kelas I, Noval mengaku saat ini ia bersama istri dan satu buah hatinya membayar Rp240.000 per bulan. Sementara jika tetap memaksakan menjadi peserta Kelas I maka mulai tahun depan iuran setiap bulannya dipastikan berlipat menjadi Rp480.000.
BACA JUGA
"Ya alternatifnya mau nggak mau harus turun kelas daripada harus membayar iuran sebesar itu tiap bulannya," kata dia.
Hal senada dikatakan Clara Faradhika, 24, asal Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru. Meski tidak membayar full lantaran mendapat subsidi dari perusahaan tempat suaminya bekerja, ia mengaku kenaikan iuran dirasa tetap memberatkan.
"Karena kalau naik, potongan gaji suami juga pasti akan lebih besar karena yang terdaftar ada empat anggota keluarga. Saya, suami, dan dua orang anak saya," katanya.
Diketahui pemerintah telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020. Kenaikan iuran itu mencapai dua kali lipat dari tarif saat ini yakni kelas III mandiri dari semula Rp25.500 menjadi Rp42.000 per peserta per bulan, kelas II mandiri naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Kenaikan iuran ini tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Presiden No.75/2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Prabowo Ungkap Alasan Retret Kabinet di Hambalang Awal 2026
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Big Match Liga Inggris: Arsenal vs Liverpool di Emirates
Advertisement
Advertisement




