Advertisement
Sempat Terkatung-katung di Brunei & Tak Digaji, 11 ABK Pulang ke Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sebanyak 11 pekerja migran Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) berbendera Malaysia milik perusahaan Korea Selatan akhirnya memperoleh hak yang tertunggak selama berbulan-bulan.
Para ABK selama ini bekerja di kapal milik perusahaan subkontraktor proyek Jembatan Temburong di Brunei. Mereka direkrut oleh agen perekrut kru kapal (manning agent). Kapal yang mereka awaki sudah off-charter atau selesai waktu penyewaan dengan paket pekerjaan tertentu. Para pekerja migran tersebut tidak dipekerjakan lagi sejak itu, tetapi gaji dan tiket pulang ke Indonesia tidak diberikan.
Karena tidak ada kejelasan, para ABK yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Jambi, mengadu ke KBRI pada pertengahan bulan ini.
“Saya menuntut gaji yang belum dibayar selama dua bulan 15 hari dan tiket pulang ke Indonesia, karena kami sangat perlu," ujar Yanwar Mustari, ABK asal Wajo, Sulawesi Selatan, dalam siaran pers KBRI Bandar Seri Begawan, Kamis (31/10/2019).
Setelah mendapat aduan, KBRI segera menghubungi perusahaan pemilik kapal yang datang ke Bandar Seri Begawan pada 23 Oktober. Usaha KBRI membuahkan hasil. Pada 28 Oktober, seluruh tunggakan gaji ditambah dengan tiket para ABK pulang ke Indonesia telah dibayar senilai 37.996 dolar Brunei atau sekitar Rp391 juta. Seluruh pekerja migran akhirnya bisa kembali ke Indonesia pada 30 dan 31 Oktober.
Penyelesaian kasus ini menjadi salah satu bukti negara hadir dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Pada 2018, KBRI berhasil menyelesaikan 517 dari 547 kasus yang diadukan ke KBRI dengan besar gaji, kompensasi, dan asuransi yang berhasil diperjuangkan sekitar Rp2,9 miliar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement