Advertisement
Polisi Izinkan Abu Rara dan Istri Menengok Putrinya
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Polri menyatakan kedua tersangka pelaku yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana merupakan simpatisan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan motif penikaman sebagai buntut dari penangkapan pimpinan JAD Bekasi Abu Zee - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Abu Rara dan istri yang melakukan penyerangan terhadap Wiranto, Menko Polhukam Kabinet Indonesia Kerja, dan Kapolsek Menes, diizinkan menengok putrinya yang sedang menjalani deradikalisasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan tersangka Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana diperbolehkan menjenguk anak mereka, RA, 14, yang sedang menjalani program deradikalisasi.
Advertisement
Kendati demikian, untuk mendapatkan persetujuan jenguk, Abu Rara dan istri harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Tentunya boleh dengan persyaratan, nanti setelah orang tuanya cukup kondusif, dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
BACA JUGA
Anak Abu Rara diikutkan program deradikalisasi untuk menyadarkan RA dari pemahaman-pemahaman yang keliru yang diterima dari orang tuanya.
"Putri dari Abu Rara dengan inisial RA akan diberikan edukasi, kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang selama ini diberikan," kata Asep.
Saat ini, RA berada di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara, mengajak istri dan anaknya untuk ikut melaksanakan aksi teror di Lapangan Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.
Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
"Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi anaknya takut dan mengurungkan niat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Dedi Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Girder Tol Jogja Solo di Tikungan Ngawen Sleman Tuntas Terpasang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Ini Hasilnya
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
- Dari Desa ke Dunia, Pemuda Kulonprogo Diajak Bikin Wisata Viral
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 19 April 2026, Berangkat Sejak Subuh
- Internet Tak Sekadar Hadir, Harus Dipakai di Sekolah dan Puskesmas
- OTT Kepala Daerah Terus Bertambah, Motifnya Tak Melulu Biaya Politik
Advertisement
Advertisement








