Empat Perwira Raih Adhi Makayasa 2026, Tiga Alumni Taruna
Empat perwira terbaik meraih Adhi Makayasa 2026. Tiga di antaranya alumni SMA Taruna Nusantara dan menerima pangkat dari Prabowo.
Tangkapan layar - Direktur Network and Retail Funding PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Rian Eriana Kaslan (kanan) dan Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers virtual terkait kasus CU Paroki Aek Nabara di Jakarta, Minggu (19/4/2026). (ANTARA/Aria Ananda)
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi perusahaan tetap aman dan tidak terdampak kasus dugaan penyelewengan dana yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Sumatera Utara.
Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, memastikan bahwa seluruh transaksi resmi bank berjalan melalui sistem yang terdokumentasi dan terpantau sesuai standar operasional perbankan. Ia menegaskan tidak ada gangguan terhadap dana nasabah yang menggunakan layanan resmi BNI.
“Kami memastikan dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” ujarnya dalam konferensi pers.
Rian menjelaskan, kasus yang mencuat tersebut merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi bank. Produk yang digunakan dalam transaksi tersebut juga dipastikan bukan bagian dari layanan resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional perusahaan.
Senada dengan itu, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyebut transaksi tersebut tidak terdeteksi sejak awal karena sepenuhnya berada di luar sistem internal bank. Hal ini membuat pihak korporasi tidak memiliki akses maupun catatan terhadap aktivitas tersebut.
“Karena tidak masuk sistem, BNI secara institusi tidak mengetahui adanya transaksi tersebut,” jelasnya.
Kasus ini sendiri baru terungkap pada Februari 2026 melalui mekanisme pengawasan internal. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan BNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Munadi juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pemeriksaan masih berfokus pada satu orang tersangka, yakni Andi Hakim, yang diduga melakukan penyelewengan dana terkait Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut bersifat individual dan tidak melibatkan sistem maupun kebijakan resmi bank.
Sebagai langkah antisipasi, BNI memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kontrol terhadap potensi penyimpangan di lapangan. Selain itu, perusahaan juga mengintensifkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.
BNI mengimbau nasabah untuk selalu melakukan transaksi melalui kanal resmi yang dapat diverifikasi, seperti aplikasi perbankan atau kantor cabang. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar. OJK juga menyebut BNI telah mengembalikan sebagian dana nasabah sebesar Rp7 miliar dan meminta proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, serta bertanggung jawab.
Dengan berbagai langkah tersebut, BNI berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keamanan dana nasabah tetap menjadi prioritas utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Empat perwira terbaik meraih Adhi Makayasa 2026. Tiga di antaranya alumni SMA Taruna Nusantara dan menerima pangkat dari Prabowo.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.