Advertisement
Demi Prinsip Multilateralisme, Indonesia Serukan Gerakan Non-Blok
Bendera Indonesia dan Australia - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Guna menegakkan prinsip multilateralisme, Indonesia menyerukan negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB). Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) GNB di Baku, Azerbaijan pada 23-24 Oktober 2019.
Pertemuan dihadiri oleh lebih dari 46 negara anggota GNB yang berasal dari wilayah Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, dan Amerika Latin.
Advertisement
Mewakili delegasi Indonesia, Duta Besar RI untuk Republik Azerbaijan Husnan Bey Fananie menekankan pentingnya prinsip multilateralisme.
“Negara-negara GNB harus bersatu untuk mencari solusi atas isu-isu global," ujar Husnan, dikutip dari keterangan tertulis KBRI Baku, Kamis (24/10/2019).
BACA JUGA
Selain itu, Indonesia juga menyerukan pentingnya reformasi GNB dalam memperkuat efektivitas kerja dan respon GNB dalam tantangan dunia kontemporer.
Isu-isu utama yang dibahas oleh negara anggota dalam pertemuan tersebut antara lain, mengenai perdamaian dan keamanan internasional dan regional, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, pentingnya kerja sama internasional dan falsafah multilateralisme, perubahan iklim, serta Agenda Pembangunan Berkelanjutan.
Pertemuan berhasil menyetujui NAM Final Document yang selanjutnya akan diadopsi pada pertemuan KTT GNB pada 25-26 Oktober 2019. Setelah lebih dari 5 tahun, Asean pada akhirnya telah berhasil untuk memperbaharui paragraf mengenai Laut China Selatan pada NAM Final Document.
Sementara itu, Kamapradipta Ismono, Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang mengatakan, negara anggota GNB juga perlu diingatkan kembali pentingnya Dasa Sila Bandung, agar GNB tetap satu suara dalam menyikapi dinamika global dan tidak mudah dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan eksternal.
"Ditengah-tengah menurunnya norma-norma multilateralisme, mayoritas negara anggota GNB secara tegas menolak upaya unilateralisme dengan mengutamakan Dasa Sila Bandung sebagai prinsip dasar bagi GNB untuk mempertahankan norma multilateralisme," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Merapi Siaga: Lava Meluncur 1,7 Km, Warga Diminta Jauhi Sungai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
Advertisement
Advertisement








