Advertisement
Ingat! Pekerja Tak Bersertifikat Bakal Kena Sanksi
Pekerja konstruksi saat peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017). - ANTARA/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para pekerja yang tidak bersertifikat kompetensi atau keahlian, akan terkena sanksi administratif hingga pemberhentian dari tempat kerja.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa sanksi yang diberikan bertujuan untuk memastikan konstruksi bangunan memang dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sehingga kualitas, termasuk keamanannya terjamin.
Advertisement
"Sanksi bila ada ada kontraktor yang tidak menggunakan tenaga ahli terserifikat adalah diberhentikan pekerjaan konstruksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 99," ujarnya, Kamis (24/10/2019).
Tidak hanya kepada para pekerja, sanksi juga dikenakan pada kontraktor. Di dalam UU Nomor 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi juga diatur bahwa para penyedia atau pengguna jasa yang mempekerjakan tenaga kerja tidak besertifikat dapat dikenai sanksi administratif berupa denda administratif hingga penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi.
Syarif pun berharap agar ada peran aktif dari para penyedia jasa konstruksi dan penggunanya untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kompetensi melalui sertifikasi para pekerja.
Pasalnya, hingga saat ini upaya sertifikasi masih banyak mengandalkan inisiatif dari pemerintah.
Dengan adanya peran aktif atau dukungan para pemangku kepentingan terkait di luar pemerintah, maka diharapkan proses percepatan sertifikasi dapat berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Motor Warga Karangmojo Gunungkidul Raib saat Cari Rumput
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem Terjang Bantul, 25 Titik Pohon Tumbang Tercatat BPBD
- Kemenko PM Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi untuk Entaskan Kemiskinan
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Angin Kencang, Pohon Beringin Masjid Gede Mataram Kotagede Tumbang
- Pencurian Padi Marak Jelang Panen di Sambungmacan Sragen
- Motor Terperosok ke Tebing di Kulonprogo, Dua Warga Magelang Tewas
- Pemerintah Jaga Inflasi Pangan Bergejolak di Kisaran 3-5 Persen
Advertisement
Advertisement



