Advertisement
Ingat! Pekerja Tak Bersertifikat Bakal Kena Sanksi
Pekerja konstruksi saat peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017). - ANTARA/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para pekerja yang tidak bersertifikat kompetensi atau keahlian, akan terkena sanksi administratif hingga pemberhentian dari tempat kerja.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa sanksi yang diberikan bertujuan untuk memastikan konstruksi bangunan memang dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sehingga kualitas, termasuk keamanannya terjamin.
Advertisement
"Sanksi bila ada ada kontraktor yang tidak menggunakan tenaga ahli terserifikat adalah diberhentikan pekerjaan konstruksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 99," ujarnya, Kamis (24/10/2019).
Tidak hanya kepada para pekerja, sanksi juga dikenakan pada kontraktor. Di dalam UU Nomor 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi juga diatur bahwa para penyedia atau pengguna jasa yang mempekerjakan tenaga kerja tidak besertifikat dapat dikenai sanksi administratif berupa denda administratif hingga penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi.
Syarif pun berharap agar ada peran aktif dari para penyedia jasa konstruksi dan penggunanya untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kompetensi melalui sertifikasi para pekerja.
Pasalnya, hingga saat ini upaya sertifikasi masih banyak mengandalkan inisiatif dari pemerintah.
Dengan adanya peran aktif atau dukungan para pemangku kepentingan terkait di luar pemerintah, maka diharapkan proses percepatan sertifikasi dapat berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
Advertisement
Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB
- Penggeledahan Kementerian PU, Kejati Sita 16 Item
- Digitalisasi Parkir Dongkrak PAD Sleman, Capai Rp844 Juta
- Jadwal KRL Jogja-Solo 11 April 2026, Cek Jam Terbaru
- Pemkot Jogja Andalkan Data Mikro untuk Tekan Kemiskinan
- KRL Solo-Jogja 11 April 2026, Simak Jadwalnya
- Transformasi Digital JNE Berbuah Penghargaan Nasional
Advertisement
Advertisement







