Advertisement
Ingat! Pekerja Tak Bersertifikat Bakal Kena Sanksi
Pekerja konstruksi saat peresmian Pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017). - ANTARA/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para pekerja yang tidak bersertifikat kompetensi atau keahlian, akan terkena sanksi administratif hingga pemberhentian dari tempat kerja.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa sanksi yang diberikan bertujuan untuk memastikan konstruksi bangunan memang dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sehingga kualitas, termasuk keamanannya terjamin.
Advertisement
"Sanksi bila ada ada kontraktor yang tidak menggunakan tenaga ahli terserifikat adalah diberhentikan pekerjaan konstruksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 99," ujarnya, Kamis (24/10/2019).
Tidak hanya kepada para pekerja, sanksi juga dikenakan pada kontraktor. Di dalam UU Nomor 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi juga diatur bahwa para penyedia atau pengguna jasa yang mempekerjakan tenaga kerja tidak besertifikat dapat dikenai sanksi administratif berupa denda administratif hingga penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi.
Syarif pun berharap agar ada peran aktif dari para penyedia jasa konstruksi dan penggunanya untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kompetensi melalui sertifikasi para pekerja.
Pasalnya, hingga saat ini upaya sertifikasi masih banyak mengandalkan inisiatif dari pemerintah.
Dengan adanya peran aktif atau dukungan para pemangku kepentingan terkait di luar pemerintah, maka diharapkan proses percepatan sertifikasi dapat berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Terseret Kenaikan Debit Air, Lima Warga Terjebak di Kali Progo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement








