Advertisement
Ingat! Pekerja Tak Bersertifikat Bakal Kena Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para pekerja yang tidak bersertifikat kompetensi atau keahlian, akan terkena sanksi administratif hingga pemberhentian dari tempat kerja.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa sanksi yang diberikan bertujuan untuk memastikan konstruksi bangunan memang dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sehingga kualitas, termasuk keamanannya terjamin.
Advertisement
"Sanksi bila ada ada kontraktor yang tidak menggunakan tenaga ahli terserifikat adalah diberhentikan pekerjaan konstruksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 99," ujarnya, Kamis (24/10/2019).
Tidak hanya kepada para pekerja, sanksi juga dikenakan pada kontraktor. Di dalam UU Nomor 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi juga diatur bahwa para penyedia atau pengguna jasa yang mempekerjakan tenaga kerja tidak besertifikat dapat dikenai sanksi administratif berupa denda administratif hingga penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi.
Syarif pun berharap agar ada peran aktif dari para penyedia jasa konstruksi dan penggunanya untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kompetensi melalui sertifikasi para pekerja.
Pasalnya, hingga saat ini upaya sertifikasi masih banyak mengandalkan inisiatif dari pemerintah.
Dengan adanya peran aktif atau dukungan para pemangku kepentingan terkait di luar pemerintah, maka diharapkan proses percepatan sertifikasi dapat berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement