Advertisement
Bertemu Jokowi, Sri Mulyani Indrawati Tetap Dipercaya Jabat Menteri Keuangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sri Mulyani Indrawati telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Hasilnya, ia dipercaya untuk menjabat Menteri Keuangan periode 2019—2024.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani Indrawati setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana. Sri Mulyani keluar sekitar pukul 10.25 WIB.
Advertisement
Sri Mulyani menjadi menteri pertama yang sudah menjelaskan jabatan yang akan diembannya di Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Pada pertemuan dengan calon menteri sebelumnya, sebagian besar masih belum memastikan jabatan yang akan diisi.
“Khusus untuk saya, kata Bapak Presiden diberbolehkan untuk menyampaikan jabatan menteri keuangan,” katanya di depan wartawan.
Setelah keluar dari ruang pertemuan, Sri Mulyani memang lebih banyak bercerita mengenai perekonomian, dan program mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Bagi Sri Mulyani, jabatan Menteri Keuangan menjadi yang ketiga dipegangnya. Dia pernah menduduki posisi menkeu era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla pada 2005 hingga berlanjut ke periode kedua SBY pada 2010.
Lalu, dia dipilih sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, sebelum kembali ke Indonesia pada 2016 untuk membantu Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kabinet Kerja sebagai menkeu.
Dan, hari ini, Sri Mulyani menyampaikan bahwa dirinya kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi menjabat sebagai menkeu periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera, Minta Pemerintah Perpanjang Izin Penambangan Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement