Prabowo Subianto Umumkan Diri Jadi Menteri Jokowi Bidang Pertahanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mantan capres Prabowo Subianto dipastikan menjadi menteri Kabinet Kerja Jilid II mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo Subianto yang menjadi rival panas Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 lalu Senin (21/10/2019) sore mendatangi Istana Kepresiden, mengenakan kemeja putih seperti halnya tokoh-tokoh lain yang dikabarkan terpilih menjadi menteri.
Advertisement
Kepada wartawan, Prabowo Subianto mengakui ia masuk dalam kabinet pimpinan Jokowi.
"Kami diminta untuk memperkuat kabinet beliau [Jokowi] dan saya sudah sampaikan keputusan kami dari Partai Gerindra, apabila diminta kami siap bantu," ungkap Prabowo Subianto, seperti dikutip dari siaran langsung Kompas Tv, Senin sore.
Prabowo juga menyebut dia bakal membantu sebagai menteri yang membidangi masalah pertahanan.
"Beliau tadi memberi beberapa pengarahan," kata Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Advertisement