Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim ke KY Naik pada Semester I 2026
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Foto ilustrasi penumpang kereta api, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA— Viral aksi penggunaan alat listrik untuk memasak di dalam kereta memicu penegasan aturan baru terkait pemakaian stop kontak oleh penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah demi menjaga keselamatan perjalanan.
Melalui Daerah Operasi 1 Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa daya listrik di dalam rangkaian kereta difokuskan untuk menunjang sistem utama seperti pendingin udara, penerangan, pintu otomatis, serta informasi penumpang.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa tidak tersedia kapasitas tambahan untuk perangkat berdaya besar. Karena itu, penggunaan alat seperti penanak nasi, pengering rambut, maupun perangkat dengan elemen pemanas dilarang.
“Daya listrik di dalam kereta diprioritaskan untuk menunjang fasilitas utama. Tidak tersedia kapasitas tambahan untuk penggunaan alat listrik berdaya besar,” ujarnya, Jumat.
Ia mengingatkan, penggunaan perangkat berdaya tinggi berisiko memicu kelebihan beban listrik atau overload. Jika hal tersebut terjadi, sistem kelistrikan bisa mengalami gangguan hingga menyebabkan fasilitas utama mati.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta secara keseluruhan.
Selain itu, penggunaan alat listrik yang tidak sesuai juga bisa memicu panas berlebih pada instalasi. Risiko lain yang mengintai antara lain korsleting, kebakaran, hingga munculnya asap di ruang tertutup yang dapat membahayakan penumpang lain.
Franoto menegaskan, tindakan memasak di dalam kereta merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas. Ia meminta seluruh penumpang mematuhi aturan demi menjaga keamanan bersama.
“Kami menegaskan bahwa setiap fasilitas di stasiun maupun di dalam kereta merupakan bagian dari sistem pelayanan yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Sebagai alternatif, KAI telah menyediakan fasilitas pengisian daya di area stasiun. Bahkan, sejumlah stasiun kini dilengkapi ruang kerja bersama yang memungkinkan penumpang tetap produktif sebelum keberangkatan.
Dengan adanya penegasan ini, KAI berharap kesadaran penumpang meningkat untuk menggunakan fasilitas secara bijak. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi kunci agar perjalanan kereta tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dua anak pejuang leukemia menjalani pengobatan di RSUP Dr. Sardjito. BPJS Kesehatan membantu meringankan biaya terapi sehingga keluarga fokus mendampingi.
Kongres XI WUJA 2026 di Jogja diikuti lebih dari 1.000 alumni Jesuit dari berbagai negara. Sultan HB X mengajak memperkuat persaudaraan dan kepemimpinan berbasi
Kemantren Umbulharjo memperluas gerakan pilah sampah dari rumah. Pemkot Jogja menargetkan pengurangan sampah organik melalui Mas JOS.
Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen, dan Justin Hubner saat menghadapi Timor Leste di Piala AFF 2026.
Geely Coolray resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV turbo 174 PS ini dibanderol mulai Rp333 juta dan siap bersaing dengan Honda HR-V hingga Hyundai Creta.